KPK dan Kejagung Diminta Audit Proyek Kereta Cepat Whoosh
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin, mendesak aparat penegak hukum, baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk segera melakukan penyelidikan dan audit mendalam terhadap perencanaan dan pembiayaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Tindakan ini dinilai penting untuk mencegah persoalan teknis dan finansial proyek berkembang menjadi wacana politis yang kontraproduktif bagi pembangunan nasional.
Pentingnya Membedakan Substansi dan Tata Kelola
Hasanuddin menegaskan bahwa proyek kereta cepat Whoosh tidak sepatutnya dilihat secara negatif dan politis. Menurutnya, pembangunan infrastruktur transportasi strategis ini merupakan bagian dari upaya modernisasi sistem mobilitas nasional yang bertujuan untuk:
- Mempercepat konektivitas
- Menekan biaya logistik
- Mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah
Namun, ia mengakui pentingnya membedakan antara substansi pembangunan dengan dugaan kelemahan dalam perencanaan dan pembiayaan. Jika terdapat indikasi perencanaan keuangan yang tidak profesional, intervensi, atau pembengkakan biaya, hal itu harus diselesaikan secara akuntabel melalui evaluasi menyeluruh dan audit investigatif yang independen.
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice