Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Tuntas Kasus Korupsi Emas 3,5 Ton dan TPPU Rp189 Triliun di Bea Cukai
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD secara terbuka menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menuntaskan dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp189 triliun. Kasus besar ini berkaitan dengan impor emas batangan sebanyak 3,5 ton melalui mekanisme Bea Cukai yang diduga penuh manipulasi.
Dalam pernyataannya melalui kanal YouTube pribadi pada Selasa (7/10/2025), Mahfud mengungkap adanya ketidaksesuaian laporan antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak. Ia dengan tegas mengindikasikan adanya "permainan aparat" dalam proses impor emas tersebut.
Fakta Penting dan Modus Operandi Kasus Impor Emas 3,5 Ton
Kasus yang sempat mengendap ini menyimpan sejumlah fakta kunci yang sangat merugikan negara:
- Nilai transaksi mencurigakan mencapai Rp 189 triliun, yang terkait dengan impor emas batangan 3,5 ton.
- Modus utama yang digunakan adalah pemalsuan data kepabeanan. Emas impor tersebut diklaim sebagai “perhiasan ekspor olahan” agar terbebas dari kewajiban pajak dan bea masuk.
- Pelaku yang diduga adalah kelompok usaha besar berinisial SB yang bekerja sama dengan perusahaan afiliasi di luar negeri.
- Temuan Satgas TPPU pimpinan Mahfud MD pada 2023 mengungkap selisih data yang sangat besar antara laporan Bea Cukai dan Direktorat Pajak. Terdapat aliran dana lintas rekening dari grup perusahaan terafiliasi yang mencapai ratusan triliun rupiah tanpa dasar transaksi riil yang jelas.
- Hingga kini, belum ada tindak lanjut hukum yang terbuka dari aparat penegak hukum maupun audit komprehensif dari Kementerian Keuangan.
Mahfud menegaskan, "Ini bukan perkara baru. Dokumen dan hasil analisisnya sudah ada di kementerian. Sekarang tinggal keberanian untuk menindaklanjuti dan membuka semuanya ke publik. Jika tidak, kredibilitas reformasi birokrasi fiskal akan rusak."
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan