Presiden Prabowo menyoroti besarnya potensi kerugian negara akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah Tbk. Dalam peninjauan di Smelter PT Tinindo Internusa, Bangka Belitung, Prabowo menyebut nilai kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai Rp300 triliun.
“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan,” ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga mengungkap penemuan sekitar 4.000 ton monasit, salah satu jenis tanah jarang bernilai tinggi, di enam smelter hasil sitaan. Temuan ini menunjukkan potensi luar biasa yang selama ini justru dinikmati para pelaku tambang ilegal.
Bagi Budiman, langkah Presiden tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan upaya membangun kedaulatan ekonomi nasional dari sektor yang selama ini menjadi sumber kebocoran besar.
Budiman menegaskan, perang melawan korupsi tidak cukup dilakukan dari balik meja atau sekadar wacana. Ia menilai, tindakan Presiden Prabowo yang memilih terjun langsung ke lapangan adalah bentuk kepemimpinan yang tegas dan patut diteladani.
“Dukung jika bisa, jangan ganggu jika tidak bisa dukung,” tandas Budiman
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polda Metro Bantah Klaim MAF: Bukan Anak Propam, Mobil Bukan Sitaan
Syahganda Bongkar Konsekuensi Jokowi Dijuluki Politisi Jalanan di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Pidato Bahasa Inggris
Transformasi PSI 2029: Dari Partai Jelita ke Jelata, Strategi Menuju Pemilu