Budi menjelaskan, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka.
Edi Suharto sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 25 Agustus 2025.
Saat itu, Edi Suharto mengaku merasa menjadi korban mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Republik Fufufafa Slank: Bahaya Laten Hingga Pemilu 2029 Menurut Mantan Pendukung Jokowi
Indonesia Kehilangan Peradaban? Analisis Kritis Adhie M Massardi Soal Etika dan Hukum
Bripka AS Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM: Motif, Ancaman Hukuman Mati, dan Pemecatan
Prabowo: Menteri Serba Salah Turun ke Lokasi Bencana, Datang atau Tidak Selalu Dikritik