GELORA.ME - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani operasi akibat sakit wasir atau ambeien. Karena alasan kesehatan, Kejagung melakukan pembantaran penahanan terhadap Nadiem.
“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit ya, dilakukan operasi. Dibantarkan di rumah sakit,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
Anang menjelaskan, Nadiem hingga kini masih berada di rumah sakit untuk menjalani pemulihan pascaoperasi. Namun, ia enggan menyebutkan secara rinci rumah sakit tempat Nadiem dirawat.
Artikel Terkait
Polemik Ijazah Jokowi: Pakar Hukum Beberkan Langkah Hukum & Daftar Lengkap Tersangka
Alasan Budi Arie Ditolak Gerindra & PSI: Analisis Privilege Politik
PSI Tolak Keras Budi Arie: Bro Ron Sebut Tak Ada Gunanya Tampung Pengkhianat Jokowi
MK Selamatkan Wajah Bopeng NKRI: Putusan Krusial Dwi Fungsi Polri & Batas Kepemilikan Asing di IKN