Menkeu Purbaya Bebaskan Bank Pakai Dana Rp200 Triliun: Suka-suka Mereka!

- Selasa, 16 September 2025 | 19:50 WIB
Menkeu Purbaya Bebaskan Bank Pakai Dana Rp200 Triliun: Suka-suka Mereka!


Meski demikian, Purbaya menyampaikan ada batasan tertentu dalam penggunaan dana tersebut. 


“Yang kita bilang jangan dipakai beli bond, dan jangan dipakai beli SRB, hanya itu saja. Yang lain, market base, suka-suka mereka,” tegasnya.


Ia pun menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan memaksa perbankan bekerja sesuai fungsinya. 


“Saya hanya memaksa perbankan berpikir secara profesional. Jangan santai-santai saja, taruh uang di bank sentral, di obligasi, nggak ngapain-ngapain, enak banget. Jadi sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka. Fungsi untuk apa perbankan dibuat,” tandasnya.


Purbaya sebelumnya mengumumkan penempatan dana Rp200 triliun sudah mulai disalurkan pada Jumat lalu, 12 September 2025.


Dana tersebut ditempatkan di lima bank besar dengan komposisi: Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, dan BSI Rp10 triliun


Sumber: RMOL 

Halaman:

Komentar