GELORA.ME - Presiden Prabowo Subianto menyatakan, bakal terus melancarkan operasi penyelamatan kekayaan negara dari berbagai aktivitas ilegal.
Prabowo menekankan, langkah ini merupakan bagian dari komitmennya dalam melawan korupsi dan memastikan aset bangsa tidak dirampas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan pimpinan media di Hambalang, akhir pekan ini.
Acara tersebut turut dihadiri Pemimpin Redaksi SCTV, Retno Pinasti.
"Kami sudah melancarkan operasi untuk menyelamatkan kekayaan negara dari kegiatan ilegal, baik perkebunan maupun tambang. Banyak kekayaan negara sudah berhasil kita amankan, dan operasi ini akan terus dilanjutkan," kata Prabowo.
Menurut Prabowo, pemerintah berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengamanatkan perlindungan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dia menyebut, kepentingan bangsa harus selalu ditempatkan di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
Tekad Berantas Korupsi
Meski begitu, Prabowo tidak menutup mata terhadap adanya upaya untuk meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dia menilai hal itu sebagai tantangan yang harus dijawab dengan komunikasi dan dialog.
"Saya sesalkan ada pihak-pihak yang ingin menurunkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Tapi kita anggap itu tantangan, kita akan terus berusaha berkomunikasi dan menerima dialog dari mana saja," ucap dia.
Prabowo mengakui tantangan ke depan masih besar, tetapi ia menegaskan pemerintah telah membuktikan kemampuan menyelamatkan aset negara dalam beberapa waktu terakhir.
Ia berjanji bukti-bukti keberhasilan itu akan semakin terlihat ke depan.
"Saya bertekad untuk melawan korupsi, saya tidak akan mundur, saya tahu risikonya, tapi saya yakin dan percaya rakyat bersama saya," ujar dia.
Sumber: Liputan6
Artikel Terkait
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis
Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden: Alasan, Dampak, dan Analisis Lengkap
SP3 Eggi Sudjana Bermasalah Hukum: Pengamat Soroti Pelanggaran KUHAP & Restorative Justice