GELORA.ME -Meskipun mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud Era Nadiem tetap berproses.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka dan ditahan Kejagung. Mengingat, KPK juga sedang menyelidiki dugaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google cloud-nya," kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 4 September 2025.
Untuk itu, KPK meminta publik untuk menunggu perkembangan proses penyelidikannya.
"Kita sama-sama tunggu perkembangannya, ya," pungkas Budi.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026