Nadiem sebelumnya juga sudah diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan selama sembilan jam lebih pada Kamis 7 Agustus 2025.
Selain itu, KPK juga sudah memeriksa staf khusus (Stafsus) Nadiem, Fiona Handayani sebanyak dua kali, yakni pada Rabu, 30 Juli 2025 dan pada Selasa 2 September 2025.
Penyelidikan perkara ini pertama kali diumumkan KPK pada Kamis 12 Juli 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim terjadi ketika pandemi Covid-19.
"Iya (tempusnya saat pandemi Covid-19). Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu. Itu kan hardware-nya. Di mana anak-anak ini mengerjakan tugasnya, mengetik, menggambar, dan lain-lain melalui medianya laptop, nyimpannya harusnya disimpan tempat penyimpanan data," kata Asep, Jumat 25 Juli 2025.
Untuk itu, kata Asep, saat ini tim penyelidik KPK tengah mengusut ada tidaknya kemahalan harga dari pengadaan Google Cloud dimaksud.
"Ini yang sedang kita dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana. Ini yang sedang kita dalami. Makanya ada kebocoran data dan lain-lain waktu itu kan. Nah itu juga sedang kita dalami. Apakah itu memang satu bagian yang sama atau bagian yang lain," pungkas Asep.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit