GELORA.ME -Meskipun mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud Era Nadiem tetap berproses.
Demikian disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo merespons ditetapkannya Nadiem sebagai tersangka dan ditahan Kejagung. Mengingat, KPK juga sedang menyelidiki dugaan Google Cloud di Kemendikbudristek era Nadiem Makarim.
"Sampai dengan saat ini penyelidikan perkaranya masih berproses, karena dua hal yang berbeda, penanganan di KPK terkait pengadaan Google cloud-nya," kata Budi kepada wartawan, Kamis sore, 4 September 2025.
Untuk itu, KPK meminta publik untuk menunggu perkembangan proses penyelidikannya.
"Kita sama-sama tunggu perkembangannya, ya," pungkas Budi.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Bantahan Pejabat Ternyata Bohong Besar!
Sudarsono Sebut Mahfud MD Jadi Sengkuni karena Komentar Whoosh: Ini Alasannya
Gibran Dinilai Belum Maksimal, Analis: Buang-buang Duit Negara Kalau Cuma Jadi Pelengkap!
Dana Giro Rp2,1 T Menggegerkan! Dedi Mulyadi Vs Purbaya: Daerah Rugi atau Pusat Tak Paham Realita?