GELORA.ME - Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono memberikan keterangan terkait penolakan otopsi yang tertuang dalam surat pernyataan.
Kapolda mengklaim pihaknya telah menawarkan otopsi namun ditolak keluarga.
Sementara ayah korban menyatakan sebelum mengambil jenazah putranya, dirinya menandatangani surat pernyataan menolak otopsi.
Rezha Sendy Pratama merupakan mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta yang meninggal dunia saat mengikuti aksi di sekitar Mapolda DIY pada 31 Agustus 2025.
Klaim Kapolda DIY
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh keluarga.
Namun, ia menegaskan bahwa inisiatif otopsi justru datang dari pihak kepolisian.
"Itu ditanya ke keluarga (penandatangan surat pernyataan). Justru pada saat kejadian, kita meminta untuk dilakukan otopsi tapi keluarga menolak," ucap Anggoro setelah bertemu Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, pihak kepolisian juga turut mendampingi keluarga saat proses pengambilan jenazah Rezha di RSUP Dr. Sardjito.
Versi Keluarga Korban
Pernyataan Kapolda tersebut berbeda dengan keterangan ayah almarhum Rezha, Yoyon Surono.
Diberitakan sebelumnya, Yoyon membenarkan bahwa dirinya telah menandatangani sebuah surat pernyataan sebelum mengambil jenazah putranya.
Menurut Yoyon, inti dari surat pernyataan itu adalah pernyataan dari pihak keluarga yang tidak menghendaki dilakukannya otopsi terhadap jenazah anaknya.
"Ya intinya kita tidak menginginkan otopsi, seperti itu saja. Jadi pertanggungjawaban dari perkataan kita itu dituangkan dalam secercah kertas yang di situ. Cuman itu saja," ujar Yoyon Surono saat ditemui di rumah duka di Sendangadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Selasa (2/9/2025).
👇👇
Saat keluarga menjemput jenazah Rheza, mereka dipaksa menandatangani surat pernyataan bahwa kematian ini dianggap “murni musibah” dan tidak akan menuntut pihak mana pun.
— Bareng Warga (@barengwarga) September 1, 2025
Rheza Sendy Pratama, dibunuh dan masih difitnah "murni musibah" https://t.co/fPOT4AFjBc pic.twitter.com/mzgambrNEO
Mahasiswa Rheza Sendy Pratama meninggal dunia setelah bentrok dengan aparat di sekitar Polda DIY, Minggu (31/08).
— BBC News Indonesia (@BBCIndonesia) September 1, 2025
Saat mengambil jenazah Rheza di rumah sakit, ayah Rheza mengaku harus menandatangani surat yang menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun terkait kejadian ini. pic.twitter.com/hDZLoWW3QF
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Aktivis Ubedilah Badrun: Kapolri Bisa Menyatakan Mundur Tanpa Harus Menunggu Dipecat Oleh Presiden Prabowo!
Kasus Apa Sebenarnya? Membedah Skandal Chromebook Triliunan Nadiem Makarim!
Konten Lama Viral Lagi, Ahmad Sahroni Diolok-Olok Gegara Bikin Video Saat Salat!
TERUNGKAP Identitas Pria Misterius Berkacamata di Rapat Gibran Dengan Ojol: Ternyata Lawyer!