Mantan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun mendesak aparat kepolisian untuk bertindak transparan dan tegas dalam penegakan hukum.
“Kita mendesak investigasi transparan dan proses hukum tegas. Langkah Kapolri dengan permintaan maaf terbuka harus dituntaskan dengan penegakan hukum konsekuen,” lanjutnya.
Ia menekankan, kebebasan menyampaikan aspirasi harus dijamin tanpa menimbulkan rasa takut. Namun, Anies mengingatkan adanya kontradiksi yang memicu kekecewaan rakyat.
“Ke depan, penyampaian aspirasi harus tetap bisa dilakukan tanpa rasa takut. Namun, bagaimana rakyat dituntut menyampaikan aspirasi dengan damai jika wakil rakyat dan penyelenggara negara berperilaku semena-mena dan berkomentar semaunya yang meremehkan akal sehat publik?” katanya.
Menurut Anies, syarat utama penyampaian aspirasi secara damai adalah kesediaan pemerintah dan wakil rakyat untuk benar-benar mendengar suara publik.
“Bukan malah meremehkan hingga memantik kemarahan dan keputusasaan publik,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta aksi yang tetap menjaga kedamaian. Baginya, sikap rakyat ini menunjukkan kekuatan dan kedewasaan dalam berdemokrasi
“Jangan ada lagi nyawa melayang saat menyampaikan aspirasi. Keadilan harus hadir sekarang, untuk Affan, keluarganya, dan masa depan demokrasi kita,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan