Mantan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun mendesak aparat kepolisian untuk bertindak transparan dan tegas dalam penegakan hukum.
“Kita mendesak investigasi transparan dan proses hukum tegas. Langkah Kapolri dengan permintaan maaf terbuka harus dituntaskan dengan penegakan hukum konsekuen,” lanjutnya.
Ia menekankan, kebebasan menyampaikan aspirasi harus dijamin tanpa menimbulkan rasa takut. Namun, Anies mengingatkan adanya kontradiksi yang memicu kekecewaan rakyat.
“Ke depan, penyampaian aspirasi harus tetap bisa dilakukan tanpa rasa takut. Namun, bagaimana rakyat dituntut menyampaikan aspirasi dengan damai jika wakil rakyat dan penyelenggara negara berperilaku semena-mena dan berkomentar semaunya yang meremehkan akal sehat publik?” katanya.
Menurut Anies, syarat utama penyampaian aspirasi secara damai adalah kesediaan pemerintah dan wakil rakyat untuk benar-benar mendengar suara publik.
“Bukan malah meremehkan hingga memantik kemarahan dan keputusasaan publik,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para peserta aksi yang tetap menjaga kedamaian. Baginya, sikap rakyat ini menunjukkan kekuatan dan kedewasaan dalam berdemokrasi
“Jangan ada lagi nyawa melayang saat menyampaikan aspirasi. Keadilan harus hadir sekarang, untuk Affan, keluarganya, dan masa depan demokrasi kita,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidak Aqua Subang: Fakta Mengejutkan Sumber Air & Kritik Pedas soal Gagalnya Negara
Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Ini Alasan Kontroversial di Balik Kritik Proyek Jokowi
Bobby Nasution Didesak KPK: Kapan Diperiksa Soal Kasus Jalan Tapanuli?
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!