Rocky Gerung: Sebentar Lagi Bobby Nasution Bakal Jadi Tersangka!

- Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Rocky Gerung: Sebentar Lagi Bobby Nasution Bakal Jadi Tersangka!


Hal ini, menurut Mahfud, menjadi momentum bagi KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik. 


"KPK akhir-akhir ini sedang berusaha untuk memulihkan dirinya dari persepsi publik bahwa dia lembaga titipan, lembaga boneka dan sebagainya." 


"Dan momentumnya sedang ada. Karena secara politis bagaimanapun kita melihat Pak Jokowi tidak sekuat dulu lagi cengkeramannya. Sehingga ke yang lain gak nyengkeram, ke KPK juga cengkeramannya sudah lemah sehingga dia bisa masuk ke urusan Medan," jelas Mahfud.


Oleh karena itu, Mahfud menyarankan KPK untuk tidak ragu memanggil Bobby apabila diperlukan. 


"Kalau KPK memang begitu mestinya dia segera panggil Bobby Nasution. Dan menurut saya dalam sebulan terakhir ini KPK lumayan loh sudah mulai berani kan," katanya.


"Mantan gubernur sudah mulai dipanggil, ada penangkapan di sana di sini. Dan yang terakhir yang bagus itu menurut saya ya, Sekretaris Mahkamah Agung begitu bebas ditangkap lagi," sambung Mahfud.


Mahfud pun berharap agar KPK bisa bangkit menegakkan hukum tanpa pandang bulu. 


"Mudah-mudahan ini terus agar dia (KPK) bangkit lagi gitu sebagai sebuah lembaga yang dulu pernah sangat legendaris lah sampai sekarang ya."


"KPK 10 tahun lalu dan sebelumnya tuh kan hebat banget ya. Sekarang sudah tenggelam. Mestinya dia harus bangkit. Harus dia yang bangkit menunjukkan keberaniannya," imbuh Mahfud.


KPK sebelumnya menyatakan bahwa tidak akan mencari-cari kesalahan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan jalan di wilayahnya. 


Namun jika ditemukan dugaan keterkaitan maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksa menantu Joko Widodo alias Jokowi itu.


Fokus utama penyidik saat ini adalah menyelesaikan pokok perkara secara objektif dan cepat. 


Adapun proses penyidikan baru berjalan kurang dari 2 minggu, sehingga seluruh perhatian diarahkan untuk membuktikan unsur-unsur utama dugaan korupsi terlebih dahulu.


"Penyidik fokus kepada perkara pokoknya dulu. Karena ada masa penahanan selama 20 hari dan kemungkinan perpanjangan 40 hari. Jangan sampai masa penahanan habis, sementara perkara belum jelas," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Jakarta, Jumat (11/7/2025).


Pun, Setyo memastikan KPK akan bertindak secara profesional dan tidak akan melibatkan seseorang bila tidak memiliki relevansi terhadap kasus.


“Sampai sekarang belum ada rencana pemanggilan Bobby Nasution. Jika hasil pemeriksaan saksi dan tersangka menunjukkan ada keterkaitan, tentu akan dipanggil, tetapi kalau tidak ada, ya kami tidak akan mencari-cari,” kata Setyo.


Setyo Budiyanto kembali menekankan, jika Bobby Nasution benar-benar tidak terkait, maka tidak akan ada alasan memanggilnya hanya karena tekanan publik atau opini. 


“KPK tidak bekerja berdasarkan persepsi publik. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan kebutuhan penyidikan,” pungkas Setyo.


👇👇


Seperti dugaan saya : Bobby, kau aman !!! https://t.co/SygAs0xm8o

Seperti saya katakan : Bobby kau aman !!! https://t.co/glY0mFvIqz pic.twitter.com/cfJ1GndCu1


Sebelumnya KPK menetapkan lima tersangka, di antaranya mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I HeliyantoDirektur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang.


Di lain sisi, penyidik KPK telah menggeledah rumah Topan Obaja Ginting di Medan pada 2 Juli 2025 menghasilkan temuan mengejutkan.


Selain dua pucuk senjata api, KPK juga menemukan uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar yang diduga berasal dari pengaturan proyek.


Adapun perkara ini melibatkan dua proyek infrastruktur besar di Sumatera Utara, yakni pembangunan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.


Jumlah anggaran proyek mencapai Rp 231,8 miliar. 


KPK menduga Topan Obaja Ginting mengatur pemenang lelang agar mendapat keuntungan ekonomi pribadi. 


Ia dijanjikan fee sebesar Rp 8 miliar dari pihak kontraktor pemenang proyek.


Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yaitu Akhirun dan Rayhan, telah menarik dana sebesar Rp 2 miliar yang diduga disiapkan untuk disalurkan kepada pejabat yang membantu mereka memenangkan proyek.


Dalam penanganan kasus ini, KPK ingin memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, berdasarkan bukti, bukan asumsi.


SumberFajar

Halaman:

Komentar