GELORA.ME - Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap empat warga yang berpartisipasi dalam demonstrasi di Alun-Alun Pati menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo pada 13 Agustus 2025 lalu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil polisi dan penyerangan terhadap aparat.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, mengatakan, penangkapan empat warga tersebut tidak akan menyurutkan perjuangan kelompoknya untuk melengserkan Sudewo.
"Saya kira dengan kejadian ini tidak mengendurkan semangat aktivis di Kabupaten Pati, untuk mengawal aspirasi (Aliansi) Masyarakat Pati Bersatu, untuk berjuang melengserkan Bupati Pati Sudewo," kata Botok saat diwawancara di Polda Jateng, Rabu (8/10/2025).
Menurut Botok, ditangkapnya empat warga Pati yang berpartisipasi dalam demo pelengseran Sudewo merupakan risiko perjuangan. "Yang jelas dengan kejadian ini tidak mengendurkan semangat teman-teman untuk berjuang," ujarnya.
Kendati demikian, Botok berharap Polda Jateng bisa menangani kasus empat warga Pati yang diduga melakukan perusakan mobil polisi dan menyerang petugas dengan objektif.
"Semoga pihak kepolisian dalam menangani perkara ini seimbang, tidak pro-sana atau pro-sini. Kalau memang ada pihak yang diduga pro-Bupati melakukan tindak pidana penganiayaan dan sebagainya juga harus ditangkap," ucap Botok.
Hal itu karena Koordinator AMPB lainnya, yakni Teguh Istiyanto, sempat dikeroyok oleh massa pendukung Sudewo. Peristiwa itu terjadi ketika Teguh dan massa AMPB hendak mengikuti sidang pansus hak angket pelengseran Sudewo di DPRD Pati pada 2 Oktober 2025 lalu. Hari itu, Sudewo dipanggil untuk memberikan keterangan. Terkait pengeroyokan terhadap Teguh, Polda Jateng telah menetapkan satu tersangka.
Selain itu, pada dini hari tanggal 3 Agustus 2025, kediaman Teguh Istiyanto dibakar orang tak dikenal. Sejauh ini belum ada terduga pelaku pembakaran yang ditangkap kepolisian.
Menurut Botok, peristiwa-peristiwa tersebut cukup mempengaruhi psikis Teguh. "Keluarganya Bapak Teguh juga sempat mengingatkan Pak Teguh untuk jangan terlalu mengkritik pemerintahan Bupati Sudewo. Karena ini kan sudah kelihatan ya arogannya Bapak Bupati Sudewo. Apalagi dengan kejadian kemarin pendukungnya Sudewo menganiaya Bapak Teguh di depan Bapak Kapolres Pati," ucapnya.
Botok mengatakan, saat ini fokus utama AMPB adalah mengawal pansus hak angket pelengseran Sudewo. "Semoga beliau mau mengundurkan diri agar Pati lebih kondusif," ujarnya.
Empat Warga Ditetapkan Tersangka
Polda Jateng menangkap empat warga yang berpartisipasi dalam demonstrasi di Alun-Alun Pati menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo pada 13 Agustus 2025 lalu. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil polisi dan penyerangan terhadap aparat.
"Jadi hari ini ada empat tersangka yang dibawa dari Pati ke Polda. Mereka masing-masing diperiksa terhadap pelanggaran tindak pidana yang telah dilakukan," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Rabu (8/10/2025).
Artanto mengatakan, keempat tersangka tersebut berinisial M, MP, TA, dan AS. "Inisial M, perannya melakukan perusakan kendaraan dinas Provos Polres Grobogan. MP perannya adalah menjegal anggota Provos, sehingga dia terjatuh dan dikeroyok massa," ucapnya.
Sementara TA dan AS, kata Artanto, secara bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap anggota Dalmas. "TKP-nya sama di Alun-Alun Pati," ujarnya.
Menurut Artanto, sementara ini, pasal yang disangkakan kepada keempat tersangka adalah Pasal 170 KUHP. "Pasal utamanya itu, tapi nanti mungkin pasal lain-lain ada lagi," katanya.
Artanto menekankan, penyidik Polda Jateng melakukan penyidikan terhadap keempat tersangka berdasarkan peristiwa yang terjadi di lapangan. "Kalau di dalam suatu kejadian ada pelanggaran tindak pidana, ya kita lakukan penyidikan," ucapnya.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyambangi Ditreskrimum Polda Jateng pada Rabu. Mereka datang untuk mempertanyakan penangkapan empat warga Pati yang diduga melakukan pelanggaran pidana saat berpartisipasi dalam demonstrasi di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025 lalu.
"Mereka menjelaskan bahwa memang betul sudah ada penangkapan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana penganiyaan dan pembakaran mobil," kata Ketua Tim Hukum AMPB, Nimerodi Gule, saat diwawancara di lobi Ditreskrimum Polda Jateng.
Menurut Nimerodi, keempat warga tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (7/10/2025). "Tapi hari ini kita baru bisa ketemu satu (tersangka), yang lain belum bisa ketemu karena (petugas) piketnya tidak ada. Sehingga besok kita harus ketemu kembali untuk mempertanyakan sekaligus memverifikasi kepada teman-teman yang ditahan itu peristiwa apa yang sebenarnya terjadi dengan mereka," ucapnya.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Heboh Video 8 Menit Hilda Pricillya, Ini Fakta Sebenarnya yang Terungkap!
Ini Alasan Prabowo Beri Tiga Wakil Menteri untuk Mendagri Tito
Sah! Anggito Abimanyu Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya
Dokter Tifa Ungkap Penyakit Jokowi hingga Absen di HUT TNI: Saya Prihatin, Ini Sakit Berat