Mahfud menekankan, kritik terhadap DPR maupun partai politik sah-sah saja. Namun, wacana pembubaran DPR justru berbahaya bagi kelangsungan demokrasi.
“Kita kritik partai, kita kritik DPR, tapi jangan bicara pembubaran DPR. Karena suatu negara demokrasi itu bahaya kalau tidak ada DPR. Betapapun orang, sudahlah percayakan kepada seorang penguasa yang bagus, itu tetap resikonya tetap ada. Karena penguasa tanpa diimbangi DPR itu bisa sewenang-wenang,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun kualitas demokrasi masih dinilai rendah, sistem tetap memberi ruang bagi rakyat untuk mengoreksi melalui pemilu.
“Kalau demokrasi ada DPR seumpama buruk pun masih ada waktu untuk mengevaluasi melalui pemilu, masih ada waktu kita untuk mengkritik,” ungkapnya.
Eks Hakim Mahkamah Konstitusi itu juga mengingatkan pengalaman sejarah di masa Presiden Soekarno yang pernah membubarkan DPR dan MPR.
“Saya mau mengingatkan ketika dulu Bung Karno pernah membubarkan DPR, MPR dan sebagainya. DPR memang partai politik, dan sejak dulu memang ngaco,” pungkas Mahfud
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jaksa Agung Mutasi Nurcahyo ke Kajati Kalteng, Ini Profil dan Kasus Besar Nadiem yang Pernah Ditanganinya
Polisi Gadungan Asal Magetan Tipu Perempuan Tuban Rp 170 Juta Lewat Modus Pacaran, Ini Barang Buktinya
Perbedaan Mendasar Kasus Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Analisis Lengkap
Muhammad Kerry Bantah Ayahnya Riza Chalid Terlibat Korupsi Pertamina Rp285 Triliun