Sebab, setiap keterangan para pelaku nantinya dicocokkan dengan barang bukti serta saksi yang ada.
"Setelah orang yang diamankan si A misalkan dicocokkan dengan keterangannya B, dicocokkan dengan keterangan C, dan lain sebagainya. Sehingga ini membutuhkan waktu, kami harus hati-hati," kata Ade Ary.
Adapun, jasad Mohamad Ilham Pradipta ditemukan warga di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis 21 Agustus 2025.
Korban diduga menjadi korban penculikan saat berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu 20 Agustus 2025. Aksi penculikan itu terekam dalam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KPK Didorong Periksa Jokowi sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji: Analisis Hukum & Fakta
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Analisis Tudingan Antek Asing hingga Isu Pengalihan
Mahfud MD Beberkan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah
Strategi PDIP 2029: Analisis Lengkap Peta Politik & Peluang Koalisi