Sebab, setiap keterangan para pelaku nantinya dicocokkan dengan barang bukti serta saksi yang ada.
"Setelah orang yang diamankan si A misalkan dicocokkan dengan keterangannya B, dicocokkan dengan keterangan C, dan lain sebagainya. Sehingga ini membutuhkan waktu, kami harus hati-hati," kata Ade Ary.
Adapun, jasad Mohamad Ilham Pradipta ditemukan warga di Desa Cilangkara, Serang Baru, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Kamis 21 Agustus 2025.
Korban diduga menjadi korban penculikan saat berada di Lotte Mart Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu 20 Agustus 2025. Aksi penculikan itu terekam dalam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Cak Imin Ajak 3 Menteri Evaluasi Total Kebijakan Lingkungan Pasca Bencana
Pencabutan Cekal Victor Hartono Djarum Dinilai Serampangan, Ini Kata Pakar Hukum
MAKI Desak KPK Selidiki Aliran Dana Rp100 Miliar Mardani Maming ke PBNU: Dugaan Pencucian Uang?
Presiden Prabowo Tinjau Banjir Sumatera: Janji Bantuan & Dampingi Korban