GELORA.ME - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera memberikan kepastian hukum terkait kasus pesta rakyat dalam rangkaian pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Garut yang menelan tiga korban jiwa.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai, dengan fakta yang sudah dikumpulkan, seharusnya kepolisian dapat segera menentukan apakah peristiwa tersebut termasuk tindak pidana atau bukan.
“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” ujar Yusuf di Bandung, Selasa (26/8/2025) dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, sejak awal Agustus pihaknya sudah melakukan pemantauan langsung ke Polda Jabar dan bertemu dengan tim penyidik.
Saat itu, kata Yusuf, fakta-fakta yang diperoleh sudah cukup untuk dilakukan gelar perkara.
“Pada saat awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain, tapi kalau saat ini kita duga banyak tambahan hasil fakta selanjutnya,” ucapnya.
Siapa Saja yang Sudah Diperiksa Polisi?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut beserta suaminya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri adanya dugaan kelalaian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Namun, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum bisa disampaikan secara resmi kepada publik.
“Itu kemarin yang saya minta tapi belum dikasih (data hasil pemeriksaan),” kata Hendra pada 27 Juli 2025.
Hingga akhir Agustus, Polda Jabar belum merilis perkembangan lanjutan mengenai hasil penyelidikan.
Bagaimana Kronologi Insiden Pesta Rakyat?
Insiden maut ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) di Pendopo Kabupaten Garut saat pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jabar dan anak Kapolda Metro Jaya, Karyoto.
Acara tersebut disiapkan dengan 5.000 paket makanan gratis. Namun, jumlah masyarakat yang hadir hampir dua kali lipat dari kapasitas tersebut.
Akibatnya, kerumunan warga yang memaksa masuk ke dalam pendopo mengakibatkan desakan besar.
"Kronologi awalnya itu, di pendopo disiapkan paket makanan gratis sekitar 5.000 pack. Masyarakat mengantre di luar pintu-pintu pendopo, dan karena jumlah yang hadir jauh lebih banyak, dorongan dari luar sangat deras," jelas Hendra.
Dalam peristiwa itu, tiga orang dinyatakan meninggal dunia, termasuk seorang anggota Polri, sementara 30 orang lainnya mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Polisi juga menyoroti peran event organizer (EO) yang ditunjuk untuk menyelenggarakan acara tersebut.
Menurut Hendra, pihak EO berpotensi diperiksa karena mereka yang bertanggung jawab dalam teknis pelaksanaan acara.
“Tahapan kami adalah penyelidikan awal. Kalau mempelai kan sudah menyerahkan kepada EO,” katanya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapannya untuk diperiksa polisi jika diperlukan.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika harus dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.
“Enggak ada masalah. Kan semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Mau anak saya, mau saya, kalau ada panggilan harus datang dan memberikan keterangan secara benar,” tegas Dedi.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Ungkap Prabowo Pilih Gibran Karena Terancam: Jangan Main-Main!
DPR Serahkan ke Pemerintah soal Kementerian Haji Umrah
Tok! DPR Sahkan RUU Haji dan Umrah
Eks Ketua MPR: Saya Khawatir Prabowo Akan Digulung Jokowi Karena Orang-Orang di Pemerintahannya