SOSOK Irvian Bobby: Sultan Kemnaker Penguasa Duit Rp69 M di Skandal K3, Siapa Dia Sebenarnya?

- Minggu, 24 Agustus 2025 | 14:40 WIB
SOSOK Irvian Bobby: Sultan Kemnaker Penguasa Duit Rp69 M di Skandal K3, Siapa Dia Sebenarnya?

GELORA.ME - Sosok dijuluki 'Sultan' mencuat dalam skandal pemerasan jumbo di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 


Dia adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM), seorang pejabat yang memegang peran kunci karena gaya hidup dan aliran dana fantastis yang masuk ke kantongnya, mencapai Rp 69 miliar dari total Rp 81 miliar dana haram yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Julukan mentereng 'Sultan' itu ternyata disematkan langsung oleh atasannya sendiri yakni Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel, yang kini telah dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). 


Julukan tersebut disematkan lantaran Irvian Bobby dikenal sebagai sosok yang bergelimang uang di lingkungan direktoratnya.


Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi asal-usul panggilan tersebut.


"IEG (Noel) menyebut IBM (Irvian) sebagai 'Sultan'. Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Ketua KPK kepada awak media, Sabtu (23/8/2025).


Lantas, siapa sebenarnya Irvian Bobby Mahendro dan bagaimana sepak terjangnya hingga menjadi operator utama dalam kasus ini?


Secara resmi, jabatan terakhir Irvian Bobby Mahendro adalah Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemnaker untuk periode 2022 hingga 2025. 


Meski tak banyak informasi pribadi yang terungkap, perannya dalam skandal ini sangat sentral.


Dari total dugaan korupsi Rp 81 miliar, ia seorang diri menguasai aliran dana hingga Rp 69 miliar.


Uang puluhan miliar tersebut tidak hanya disimpan, tetapi juga diputar untuk membeli berbagai aset mewah dan diinvestasikan ke sejumlah perusahaan.


"Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp 69 miliar melalui perantara. Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada GAH, HS, dan pihak lainnya," ujar Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).


Praktik kotor ini memeras para pekerja yang diwajibkan memiliki sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). 

Halaman:

Komentar