GELORA.ME - Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali angkat bicara terkait keaslian ijazah dan skripsi Joko Widodo melalui podcast resmi mereka yang tayang di kanal YouTube UGM, Jumat (22/8/2025).
Podcast tersebut menghadirkan beberapa tokoh penting UGM, termasuk Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, Rektor UGM Prof. Ova Emilia, dan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro.
Podcast ini dipandu oleh Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana.
Skripsi Jokowi: Lembar Pengesahan Tak Bertanggal, Apakah Bermasalah?
Dalam sesi podcast, I Made Andi Arsana mempertanyakan isu yang ramai diperbincangkan publik, yakni lembar pengesahan skripsi Jokowi yang tidak mencantumkan tanggal.
"Jadi sebagai sebuah karya ilmiah yang dilakukan oleh mahasiswa dan itu disusun pada awal-awal semester kemudian butuh waktu beberapa saat kemudian setelah itu diuji di depan dosen penguji. Ada berita acara dan lain sebagainya," ujar Sigit.
Sigit menjelaskan bahwa setelah proses ujian pendadaran, mahasiswa wajib melakukan revisi skripsi, yang kemudian dicetak ulang dan dijilid.
"Setelah ujian pendadaran, ada banyak revisi yang perlu dilakukan kemudian dicetak kembali. Kemudian dijilid termasuk kalau zaman segitu kontennya berupa ketikan manual," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak tercantumnya tanggal di lembar pengesahan kemungkinan besar karena kelalaian teknis.
"Kemudian ada lembar pengesahan yang luput barang kali ya, lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Itu hal yang saya pikir wajar ya, karena ketergesa-gesaan atau alasan lain itu jadi luput," ucap Sigit.
Nilai Skripsi Jokowi Hanya Ada di Berita Acara
Sigit menegaskan, nilai skripsi tidak tercantum di dalam dokumen skripsi itu sendiri, melainkan dalam berita acara ujian pendadaran.
"Kalau di skripsi tidak ada nilainya, tapi kalau di berita acara pendadaran itu ada nilainya. Nilai skripsi ini, seperti ini. Nah nanti setelah itu direvisi, kalau sudah selesai kemudian diserahkan kembali untuk mendapatkan persetujuan," urainya.
"Tidak (tidak membatalkan kelulusan), kenapa? Karena memang seperti saya sampaikan tadi, justru berita acara yang ada nilainya itu yang dipakai sebagai pedoman untuk diambil sebagai nanti pada saat yudisium itu dimasukkan sebagai nilai skripsi," tambahnya.
IPK Jokowi di Atas Batas Minimal, Lulus Sarjana dan Sarjana Muda
Sigit menguraikan sistem pendidikan Fakultas Kehutanan UGM di tahun 1980-an yang membagi lulusan menjadi Sarjana Muda dan Sarjana.
"Pak Jokowi punya IPK lebih dari itu. Sehingga memenuhi syarat untuk bisa dikatakan lulus Sarjana Muda," urainya.
Untuk lulus sebagai Sarjana, mahasiswa wajib menyelesaikan tambahan 40 SKS di atas 120 SKS Sarjana Muda, dan harus mencapai IPK minimal 2,5.
"Nah dalam hal ini Pak Jokowi memiliki IPK yang jauh di atas syarat minimal 2,5 itu. Sehingga Sarjana Muda lulus, kemudian Dia (Joko Widodo) Sarjana dan lulus juga," lanjutnya.
Namun, IPK dan KHS Jokowi tidak bisa dibuka ke publik, karena tergolong dokumen pribadi.
"Jadi kalau mengenai IPK, KHS yang kami miliki dan lain sebagainya itu jelas merupakan dokumen pribadi. Kami tidak akan share ke mana-mana," katanya.
Dokumen Asli Ijazah dan Skripsi Jokowi Disimpan Polisi
Sigit menegaskan bahwa dokumen asli Jokowi masih disimpan, dan telah melalui uji laboratorium forensik.
"Kami pastikan dokumen itu otentik, asli. Hardcopy dan pakai, secara fisik bahwa itu adalah kertas zaman-zaman dahulu yang sudah pudar warnanya," tuturnya.
"Bareskrim menerjunkan tim Puslabfor untuk mengecek keaslian dokumen-dokumen, mulai dari tintanya, kertasnya dan lain sebaginya dan dinyatakan itu otentik, asli," sambungnya.
Jokowi Ikut KKN di Boyolali, Ada Nilainya
Isu lain yang sempat beredar adalah ketidakhadiran Jokowi dalam program KKN (Kuliah Kerja Nyata). Namun Sigit membantah isu tersebut.
"Pak Joko Widodo melakukan KKN," tegas Sigit.
Ia menyatakan bahwa pihaknya memiliki daftar nilai KKN yang mencantumkan nama Jokowi.
"Sebagai buktinya kami diberikan nilai waktu itu namanya Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) itu memberikan ke akademik kami adalah daftar nilai KKN, di mana di situ ada nama Joko Widodo," jelasnya.
Lokasi KKN Jokowi disebut berada di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
"Saya menjumpai sendiri. Jadi waktu di BAP itu ternyata teman-teman KKN Pak Jokowi juga hadir ke sana, ada dua orang waktu itu. Kita semakin yakin bahwa yang bersangkutan melakukan KKN dan yang pasti ada nilainya," paparnya.
Jokowi Lulus Tahun 1985 Berdasarkan Dokumen Yudisium
Sigit menutup pernyataannya dengan menjelaskan bahwa Joko Widodo lulus pada tahun 1985 berdasarkan proses yudisium.
"Kalau proses yudisium tentu sebelum proses penerimaan ijazah itu. Ada proses yudisium, kemudian dokumen yudisiumnya juga masih asli. Terus hasilnya juga ditulis tangan waktu itu, termasuk di situ ada IPK Sarjana Muda, ada IPK Sarjana, dan itu diketahui dosen pengujinya," pungkasnya.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Dimulai Dari Noel, Said Didu Ungkap ‘Dosa-Dosa Jokowi’ Yang Akan Terbongkar!
Antropolog Belanda Sebut Fenomena Buzzer Bayaran di Indonesia Sudah Menjadi Industri
Gawat! Rektor UGM Akan Menyanksi Alumni Yang Sengaja Palsukan Ijazah Resmi, Gimana Nasib Jokowi?
Duit Pemerasan Sertifikat K3 Diduga Mengalir ke Menaker Yassierli hingga Mantan Menaker Ida Fauziyah