Di Balik OTT Noel: Membedah Tiga Titik Rawan Korupsi Besar di Kemenaker

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:40 WIB
Di Balik OTT Noel: Membedah Tiga Titik Rawan Korupsi Besar di Kemenaker




GELORA.ME - Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) yang diduga terkait pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ternyata hanyalah puncak dari gunung es.


Penangkapan ini diyakini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar "kerajaan basah" yang selama ini tersembunyi di balik dinding Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).


Kemenaker mengelola triliunan rupiah dan memegang kuasa atas izin-izin krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak.


Dari sejumlah informasi yang dihimpun, setidaknya ada tiga "pundi-pundi haram" yang sangat rawan disalahgunakan, menciptakan sebuah sistem yang rentan korupsi dari level atas hingga bawah.


Inilah investigasi mendalam mengenai tiga titik paling "basah" di Kemenaker.


1. Sertifikasi K3: 'Palak' Resmi Berkedok Aturan


Kasus yang menjerat Noel adalah contoh sempurna bagaimana aturan bisa dijadikan senjata untuk memeras.


Setiap perusahaan di Indonesia wajib memiliki sertifikat K3 sebagai syarat legalitas operasional. Di sinilah celah muncul.


Modus operandinya,  pejabat bisa dengan sengaja memperlambat atau mempersulit proses penerbitan sertifikat bagi perusahaan yang tidak memberikan "uang pelicin".


Sebaliknya, perusahaan yang "kooperatif" bisa mendapatkan sertifikat dengan cepat, bahkan jika standar K3 mereka belum sepenuhnya terpenuhi.


Ini adalah praktik "palak" atau pemerasan yang dilegalkan oleh birokrasi. Nilainya bisa bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per perusahaan.


2. Proyek Balai Latihan Kerja (BLK): Pesta Anggaran Triliunan


Ini adalah "kolam uang" terbesar di Kemenaker. 


Setiap tahun, pemerintah menganggarkan triliunan rupiah untuk membangun dan mengoperasikan BLK di seluruh Indonesia, bertujuan meningkatkan skill tenaga kerja. 


Namun, di balik tujuan mulia itu, tersembunyi potensi korupsi masif.


Modus Operandi mulai dari mark up pengadaan, proyek fiktif, sekaligus fee dari vendor.


3. Izin Penempatan Pekerja Migran (P3MI): Bisnis Nyawa Manusia


Ini adalah titik paling krusial dan paling menyedihkan. 


Kemenaker memiliki wewenang penuh untuk menerbitkan atau mencabut izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). 


Izin ini adalah "nyawa" bagi perusahaan, dan di sinilah suap seringkali bermain.


Perusahaan yang ingin mendapatkan izin atau memperpanjangnya diduga harus membayar "upeti" kepada oknum di kementerian.


Dampaknya sangat fatal: perusahaan yang seharusnya tidak layak karena rekam jejak buruk (misalnya, kasus eksploitasi TKI) bisa tetap beroperasi karena menyetor sejumlah uang. 


Akibatnya, nyawa dan nasib para pahlawan devisa dipertaruhkan.


Kasus yang menimpa Immanuel Ebenezer bukanlah sekadar kasus individu yang serakah.


Ini adalah sinyal kuat bahwa ada masalah sistemik yang mengakar di dalam Kemenaker.


Kini, publik menanti dengan cemas, apakah KPK akan berhenti pada kasus "palak" sertifikat K3, atau berani melangkah lebih jauh untuk membongkar seluruh "kerajaan basah" ini hingga ke akarnya.


Menurut Anda, titik mana yang paling rawan dan harus menjadi prioritas utama KPK untuk dibersihkan?


Sumber: Suara

Komentar