GELORA.ME - Peluncuran buku Jokowi’s White Paper di Yogyakarta, Senin 18 Agustus 2025, diwarnai insiden tak biasa.
Acara yang seharusnya berlangsung di Nusantara Universitas Club (UC) UGM mendadak dibatalkan, dan saat tetap digelar di lokasi alternatif, aliran listrik tiba-tiba padam.
Tim advokasi Roy Suryo, salah satu penulis buku tersebut, menyebut peristiwa ini sebagai bentuk nyata dugaan pembungkaman kebebasan berpendapat dan akademik.
"Di acara itu hadir banyak tokoh publik seperti Said Didu, Refly Harun, Jenderal Tiasno Sudarto. Semua menjadi saksi padamnya listrik yang kami yakini bukan insiden biasa, tapi disengaja," ujar kuasa hukum Roy, Khozinudin, Selasa 19 Agustus 2025.
Apa Isi Jokowi’s White Paper?
Buku ini disusun oleh Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma.
Total setebal lebih dari 500 halaman, Jokowi’s White Paper mengupas tuntas berbagai dokumen akademik Presiden Joko Widodo dengan pendekatan digital forensik.
Tim penulis mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam dokumen tersebut yang disebut berbeda dengan kesimpulan resmi Bareskrim Polri.
“Ini bukan asumsi. Ini hasil penelitian berbasis forensik digital. Jika ada yang tidak sepakat, silakan bantah secara ilmiah. Sampai hari ini belum ada,” kata Roy Suryo.
Roy juga menyebut pembatalan lokasi dan padamnya listrik adalah pengulangan pola lama, merujuk pada kasus buku kontroversial Jokowi Undercover.
Saksi dari Jurnalis dan YouTuber Dipanggil Polisi
Selain insiden di lokasi peluncuran, tiga saksi juga dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada hari yang sama.
Mereka berasal dari kalangan jurnalis, aktivis, dan YouTuber yang dianggap turut menyuarakan isi atau mendukung peluncuran buku tersebut.
Kuasa hukum salah satu YouTuber, Sunarto, menyayangkan langkah ini.
"Klien kami hanya menyampaikan informasi kepada publik. Kalau itu dianggap pelanggaran, kami bingung di mana letak salahnya," ujarnya.
Sementara Gafur KH Arief Nugroho, kuasa hukum jurnalis Arief Nugroho, mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mengabaikan UU Pers.
“Ada kesan kuat pembungkaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi. Padahal negara demokrasi seharusnya melindungi itu,” tegasnya.
Sumber: disway
Artikel Terkait
Terungkap! Gegara Dua Perilaku Ini, Istri Ferdi Sambo Dapat Remisi 9 Bulan
Dituding Tumpul ke Prabowo, Rocky Gerung Balas Dengan Satire Pedas!
Setya Novanto Tak Sendiri, Ini Sederet Napi Korupsi Yang Pernah Dapat Diskon Hukuman!
GAWAT! 3 Bulan Berlalu, Surat Pemakzulan Gibran Menghilang di DPR?