MISTERI di Balik Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Saling Bantah Polisi dan Kejaksaan

- Kamis, 07 Agustus 2025 | 20:45 WIB
MISTERI di Balik Isu Penggeledahan Rumah Jampidsus, Saling Bantah Polisi dan Kejaksaan




GELORA.ME - Pemandangan tak biasa terlihat di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan


Sejumlah prajurit TNI berseragam lengkap dengan senjata laras panjang berjaga di sekitar kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah


Tak hanya itu, dua kendaraan rantis Anoa bahkan terparkir di kompleks Kejaksaan Agung sejak Selasa (5/8/2025).


Penjagaan super ketat ini terjadi di tengah panasnya isu rencana penggeledahan rumah Febrie oleh personel Polda Metro Jaya pada Senin (4/8/2025), sebuah rencana yang disebut-sebut batal terlaksana. 


Suasana terasa tegang, bahkan wartawan yang mencoba meliput di sekitar lokasi diminta untuk segera beranjak oleh personel TNI yang berjaga.


Bantahan Resmi vs Cerita di Balik Layar


Merespons situasi ini, pihak Kejaksaan Agung dan Kepolisian kompak memberikan bantahan. 


Keduanya menolak adanya upaya penggeledahan. 


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menjawab singkat.


”Tidak benar,” katanya.


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kehadiran TNI adalah bagian dari pengamanan rutin berdasarkan nota kesepahaman dan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa. 


Kehadiran Anoa pun disebut terkait Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Febrie.


”Perlindungan terhadap jaksa, kebetulan ini kan juga operasi rutin, di sini ada Satgas PKH. Dari Satgas PKH ini ada unsur TNI juga,” kata Anang.


Namun, di tengah bantahan resmi, informasi dari sumber internal Kejagung yang diperoleh menyebutkan cerita yang berbeda. 


Disebutkan bahwa pada Jumat sebelumnya, sejumlah penyidik kepolisian memang mendatangi rumah Febrie. 


Mereka membawa surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas sebuah kasus penganiayaan di hotel yang melibatkan seseorang berinisial F, yang diduga mengaku kenal dengan Jampidsus. 


Upaya penggeledahan itu ditolak karena Febrie merasa tidak terkait dengan perkara tersebut.


Ini bukan kali pertama ketegangan terjadi. 


Pengetatan keamanan serupa pernah tampak setelah Febrie dikuntit oleh anggota Densus 88 Polri pada pertengahan 2024.


Desakan Publik untuk Transparansi


Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai bantahan saja tidak cukup. 


Ia mendesak Kapolri dan Jaksa Agung untuk terbuka kepada publik mengenai peristiwa yang sebenarnya.


”Publik sangat menanti keterbukaan dari Kapolri dan Jaksa Agung dalam isu penggeledahan oleh Polda Metro Jaya terhadap rumah Jampidsus,” kata Sugeng.


Menurut informasi yang diterima IPW, penggeledahan itu benar terjadi dan dipicu oleh laporan tindak pidana penganiayaan dan penculikan yang korbannya adalah seorang anggota Densus 88 Polri. 


Sugeng menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.


”Kalau memang ada yang keliru, harus diproses, termasuk misalnya pelapor dalam hal ini adalah anggota Densus 88, ya juga termasuk di dalamnya apabila ada petinggi dari kejaksaan, dalam hal ini diisukan adalah Jampidsus. Kalau memang ada dan kalau tidak ada juga, harus disampaikan secara terbuka, diklarifikasi supaya isu ini tidak menjadi liar,” ujar Sugeng.


Sementara itu, anggota Komisi Kejaksaan, Nurokhman, mengaku pihaknya belum menerima laporan resmi dari Kejagung terkait isu ini. 


Ia menilai penjagaan TNI sebagai hal rutin, namun tetap mendorong Kejagung untuk meningkatkan komunikasi publik agar tidak timbul spekulasi liar.


Sumber: Suara

Komentar