Amnesti dan Abolisi 'Sinyal' Agar Jokowi Mengakhiri Polemik Ijazah!
Oleh: Erizal
Pemberian amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong bisa jadi sinyal dari Presiden Prabowo terhadap Jokowi, mungkin juga polisi, agar segera saja membuka ijazahnya kepada Roy Suryo Cs khususnya, dan publik secara umum.
Hentikan saja proses hukum yang hanya menghabiskan waktu dan tenaga itu, yang gunanya juga tidak ada bagi siapa pun, apalagi bagi negara-bangsa ini.
Tak ada pelajaran yang bisa diambil, kalau memang benar ijazah itu asli. Kecuali, ijazah itu memang ada masalah, sehingga sulit sekali untuk dibuka.
Bayangkan, kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong saja diberi ampunan oleh Presiden Prabowo.
Apalagi kasus dugaan ijazah palsu yang berubah menjadi pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan provokasi itu.
Tak tanggung-tanggung pula, 12 orang, bahkan lebih, seperti yang dikatakan relawan Jokowi terancam jadi tersangka dan terpidana.
Bahkan, proses yang belum dimulai pun ujungnya sudah diketahui nasib dari orang-orang yang mempertanyakan keaslian dari ijazah Jokowi ini. Amnesti atau abolisi lebih layak diberikan buat mereka.
Gaya berpolitik Jokowi seperti tak berubah, bahkan usai tak menjabat lagi. Ia ingin membungkam lawan-lawan politiknya lewat proses hukum.
Ia tak mau capek-capek menjelaskan apa yang dipertanyakan oleh orang lain. Proses hukum lebih jelas.
Mana mungkin ia kalah lewat proses hukum, di mana Kapolri dan Jaksa Agung masih orang yang sama, yang dulu ia lantik.
Yang ada, semua seperti tergopoh-gopoh ingin menyelesaikan tugasnya, agar cepat selesai. Kasus ijazah yang mestinya simpel dibuat rumit dan berjilid-jilid sambil menarget pihak lain.
Hanya di era Jokowi-lah parpol menjadi was-was akan dibelah dua, kalau tak tunduk pada kemauan politiknya.
Golkar, PPP, bahkan Demokrat, hampir saja diambil alih paksa dari tangan SBY. Orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan juga mengalami nasib yang sama.
Dalam catatan Syahganda Nainggolan terdapat 200 orang dan akan bisa bertambah lagi, menjadi korban politik di era Jokowi.
Meraka ini kabarnya juga akan mendapat ampunan dari Presiden Prabowo. Jadi Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong hanya dua contoh hukum menjadi alat kekuasaan.
Gaya berpolitik Jokowi yang tak berubah itu diikuti pula oleh para pengikutnya.
Jokowi melaporkan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian; mereka secara beramai-ramai ikut pula melaporkan ke segala penjuru mata angin, seperti hendak menekan penegak hukum untuk membungkam mereka yang mempertanyakan keaslian ijazah JJokowi
Ingat, laporan TPUA sejak awal hanya berupa laporan masyarakat yang sudah dijawab dan ditutup pula cepat-cepat oleh Bareskrim.
Laporan baru justru diprakarsai oleh Jokowi dan pengikutnya, sehingga ramailah kasus ini.
Jauh sekali kalau dibandingkan antara kasus dugaan ijazah palsu ini dengan kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.
Bedanya, kalau kasus dugaan ijazah palsu ini Jokowi sendiri yang turun tangan melaporkan beserta para pengikutnya.
Sedangkan kasus Hasto dan Tom Lembong disinyalir hanya tangan-tangan Jokowi saja yang turun menangani.
Dan kasus Hasto dan Tom Lembong sudah ditutup Presiden Prabowo dengan cara pemberian amnesti dan abolisi.
Mestinya kasus dugaan ijazah palsu ini akhirnya juga akan begitu, tapi entahlah.
Agak aneh juga para pendukung Jokowi memprotes Presiden Prabowo, karena memberikan amnesti dan abolisi kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, sementara kasus dugaan ijazah palsu justru dibiarkan, bahkan tak berkomentar, kecuali waktu pertama dulu saat Jokowi belum menempuh jalur hukum.
Prabowo dinilai ingin menjadi pahlawan di mata lawan politiknya, tapi musuh bagi kawan politiknya. Ini benar-benar aneh.
Mereka seperti ingin Presiden memerintahkan aparat negara menangkap warga negara yang dianggap sudah melakukan fitnah terhadap ijazah asli mantan Presiden.
Bola di tangan Jokowi, bukan di tangan Roy Suryo Cs. Kalau pihak Jokowi mengatakan justru sebaliknya, itu keliru sekali.
Jangan sampai nanti kalau kasus ijazah ini masuk proses hukum, dan akhirnya juga diberikan amnesti atau abolisi, alangkah menghabis-habiskan energi dan waktu saja?
Tapi kalau dugaan ijazah palsu itu benar, maka memang agak sulit juga bagi Presiden Prabowo bersikap.
Sejarah kita akan mundur seketika itu juga selama hampir 20 tahun lebih. Teriakan sudah tak diperlukan lagi.
Lebih baik mengelus dada masing-masing saja sambil berkata, "inilah nasib malang dari bangsa kita." ***
Artikel Terkait
Rocky Gerung Yakin Kasus Hasto dan Tom Lembong Pesanan: Gampang, Cek Saja HP Jaksa
Dugaan ICW: Korupsi Katering Haji Merugikan Negara Rp 255 Miliar
Pegawai Kemenag Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Jemaah Haji
Anwar Ibrahim Didesak Serahkan Riza Chalid