GELORA.ME - Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres perihal abolisi. Kabar baik itu dia sampaikan setelah mendapat telepon dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Jadi kami menyampaikan perkembangan terkini bahwa Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani. Tadi kami sudah mendapatkan telepon langsung dari Pak Dasco, beliau mengatakan Keppresnya beliau pegang, dan sudah ditandatangani," ujar Ali kepada wartawan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
Kini pihaknya tinggal menunggu Keppres tersebut diserahkan kepada Rutan Klas I Cipinang. Dia menegaskan, Tom akan menghirup udara bebas hari ini.
Artikel Terkait
Cara Menulis Ulang Artikel untuk SEO yang Efektif dan Akurat
Prediksi Kalah Prabowo-Gibran di Pilpres 2029: Dikaitkan Isu Ijazah Palsu Jokowi
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Sinyal Jauh dari Jokowi? Ini Kata Pengamat
Budi Arie Setiadi Pilih Gerindra, Pengamat Sebut Alasan Pragmatis dan Perlindungan Hukum