GELORA.ME - Babak baru penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.
Kali ini, giliran pentolan relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, yang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Dengan penuh percaya diri, ia meyakini Roy Suryo cs tidak akan bisa mengelak dari jerat hukum.
Silfester Matutina, yang datang sebagai saksi, menegaskan akan membeberkan semua yang ia ketahui kepada penyidik untuk membongkar dugaan fitnah dan penghasutan yang dilancarkan kubu Roy Suryo.
"Tentunya saya akan menjawab apa yang saya tahu apa yang saya lihat, intinya semua kejadian-kejadian mengenai indikasi pidana pencemaran nama baik, penghasutan, fitnah mengenai tudingan ijazah palsu kepada Bapak Joko Widodo," katanya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (24/7/2025).
Meski tidak membawa bukti baru dalam pemeriksaan kali ini, Silfester merasa bukti-bukti yang telah diserahkan sebelumnya sudah lebih dari cukup untuk menjerat para terlapor.
"Bukti yang kemarin di Polres (Jaksel) sudah cukup banyak. Jadi, yang diajukan teman-teman dari Peradi Bersatu. Saya saat ini tak bawa bukti baru. kemungkinan nanti kalau diminta lagi atau dilengkapi, akan kita serahkan," katanya.
Saat disinggung soal penetapan tersangka, Silfester memilih untuk tidak mendesak kepolisian.
Ia sangat yakin, tanpa perlu didorong pun, fakta hukum akan berbicara dengan sendirinya.
"Itu kewenangan Polda Metro Jaya, jangan sampai ada yang mengatakan bahwa diintervensi, karena menurut saya, tanpa intervensi atau tanpa dorongan kita, melihat indikasi pidana-pidana yang terjadi, fakta-fakta hukumnya, ini tak ada yang bisa mengelak," katanya.
Sikap percaya diri kubu Jokowi ini kontras dengan langkah yang diambil oleh pihak Roy Suryo.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Roy Suryo justru meminta Polda Metro Jaya untuk menggelar perkara khusus.
"Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Joko Widodo di Polda Metro Jaya, mengingat telah meningkatkan penyelidikan ke penyidikan berdasarkan gelar perkara," kata kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, Senin (21/7).
Mereka merasa tidak dilibatkan saat polisi memutuskan untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
"Ada pihak-pihak yang menjadi terlapor yakni klien kami dan klien kami tidak dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus, namun Polda Metro Jaya secara sepihak kemudian meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ahmad.
Bisa Kena Pidana Sebut Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Ketawa Ngakak 'Digertak' Silfester Matutina!
GELORA.ME - Pakar telematika, Roy Suryo terlibat debat panas dengan Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina soal drama ijazah Jokowi.
Debat panas itu mencuat usai Roy Suryo mencium kejanggalan terhadap ijazah Jokowi yang disebut-sebut palsu.
'Perang' argumen antara Roy Suryo dengan Silfester terjadi saat keduanya diundang sebagai narasumber dalam sebuah program yang tayang di akun Youtube Garuda TV pada Selasa (15/7/2025).
Awalnya Roy Suryo membedah perbedaan ijazah Jokowi dengan sejumlah nama yang disebut merupakan alumni Universitas Gadjah Mada alias UGM.
"(Ijazah) punyanya Jokowi 1120 not match ya. Jadi tidak identik A-nya itu kalau istilah saya kemarin mencotot keluar A-nya itu keluar huruf J-nya terlalu masuk dan jadi artinya ijazah itu tidak match dengan ijazah teman-temannya," ujar Roy Suryo dalam siniar yang dipantau pada Rabu (16/7/2025).
Di tengah penjelasan itu, Silfester memotong ucapan Roy Suryo.
Dia mempertanyakan soal bukti yang dipegang Roy Suryo terkait tudingan ijazah Jokowi palsu.
"Ijazah yang mana, digital kan?" cecar Silfester sembari menunjuk Roy Suryo.
"Lho semuanya memang digital, analognya mana?" cecar balik Roy Suryo ke Silfester.
Buntut dari itu, debat panas antara Roy Suryo dan Silferter pun tak terelakan.
"Anda itu menuduh orang harus punya bukti yang asli," ujar Silfester
"Saya lulusan UGM asli, S1 S2-nya asli," timpal Roy.
Di tengah ketegangan itu, Silfester pun mengungkit soal pelaporan Jokowi yang statusnya kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Saat mendengarkan argumentasi Silfester, Roy Suryo terlihat tertawa.
"Enggak mungkin Mabes Polri dan Polda ini gila menaikkan ke penyidikan. Mereka Polda bisa digugat," ujar Silfester.
Dalam siniar itu, Silfester turut memberi ultimatum Roy Suryo soal ancamam pidana jika menuduh orang tanpa punya bukti-bukti yang kuat.
"Anda ngomong ini menuduh orang ijazah palsu tapi anda enggak punya bukti ya Anda kena pidana, itu aja gampang aja," gertak Silfester yang ditanggapi oleh Roy Suryo dengan tertawa.
👇👇
Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan
Diketahui, drama ijazah Jokowi masih terus berlanjut.
Bahkan, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan Jokowi soal kasus ijazah dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Soal peningkatan status penyidikan kasus tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).
"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujarnya menanggapi perkembangan kasus yang dilaporkan Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi sempat membuat laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporannya Jokowi mempersangkakan terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Transaksi Elektronik atau ITE.
Dalam perkara ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi terlapor.
Mereka di antaranya; Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo dan Rustam Efendi.
Roy Suryo Tak Gentar
Roy Suryo sebelumnya juga menanggapi soal naiknya status pelaporan Jokowi ke tahap penyidikan.
Selaku orang yang turut dilaporkan, Roy Suryo justru tertawa menanggapi status kasus yang dilaporkan oleh Jokowi.
Alih-alih gentar, mantan Menpora itu justru tertawa menanggapi adanya peningkatan status kasus itu.
"Hahaha. Gak apa-apa. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan lainnya tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta," kata Roy Suryo dikutip Senin (14/7/2025).
Terkait itu, pakar telematika itu pun mengaku tidak bakal gentar menghadapi proses hukum terkait tudingannya kepada Jokowi yang disebut memiliki ijazah palstu.
Alasannya, apa yang diungkapkannya soal ijazah Jokowi merupakan sebuah kebenaran.
"Insyaallah tidak. Kami tidak akan takut. Ini bukan soal sesama manusia saja, tapi lebih pada kejujuran di hadapan Allah. Saya percaya fakta dan bukti itu jelas, tinggal bagaimana nanti pembuktiannya," bebernya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Hasto Divonis 3,5 Tahun Penjara di Kasus Suap Harun Masiku
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa