GELORA.ME -Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap aktivitas tambang batubara ilegal di kawasan strategis nasional, Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.
Namun, temuan tersebut menurutnya, juga menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), atas buruknya tata kelola sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) selama hampir satu dekade ini.
Pengungkapan Bareskrim menunjukkan bahwa penambangan ilegal ini berlangsung sejak 2016 dan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,7 triliun, tambah Gunhar, bukan hanya dari sisi kerusakan lingkungan, tetapi juga dari hilangnya potensi penerimaan negara.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Kamu Cantik Hari Ini Usai Jadi Tersangka KPK
Analisis Anton Permana: Dasco dan Sjafrie Bukan Rival, tapi Dua Pilar Penopang Prabowo
Bencana Ekologis Aceh & Sumatera: Penyebab, Seruan Beli Hutan, dan Aturan Hukumnya
Klaim Bombshell Rismon Sianipar: Kasmudjo Tak Kenal Jokowi Sama Sekali, Ijazah UGM Dipertanyakan