GELORA.ME - Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar kembali melempar pernyataan yang berpotensi makin bikin panas drama ijazah Jokowi.
Ia mengklaim bahwa ijazah S1 Joko Widodo ternyata tidak pernah diverifikasi keasliannya ke Universitas Gadjah Mada (UGM) saat maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Solo pada tahun 2005.
Klaim ini, menurut Rismon, didapatkannya langsung setelah bertemu dengan Ketua KPUD Solo, Yustinus Arya, pada Kamis (17/7/2025).
Dalam pertemuan itu, Rismon menyebut Arya mengonfirmasi bahwa KPUD Solo saat itu meloloskan pencalonan Jokowi tanpa adanya berita acara verifikasi resmi dari UGM.
"Sidang pleno KPUD Surakarta 2005 memutuskan sah tanpa adanya berita acara verifikasi dengan UGM!," kata Rismon melalui akun X @SianiparRismon.
Pengakuan ini sontak memicu pertanyaan besar: bagaimana bisa seorang kandidat lolos verifikasi tanpa pengecekan keaslian dokumen pendidikannya ke kampus terkait?
👇👇
KETUA KPUD SOLO YUSTINUS ARYA: IJAZAH S1 JOKOWI TIDAK DIVERIFIKASI UGM SAAT CAWALKOT 2005.
— Rismon Hasiholan Sianipar (@SianiparRismon) July 20, 2025
Sidang pleno KPUD Surakarta 2005 memutuskan sah tanpa adanya Berita Acara Verifikasi dengan UGM!https://t.co/dXt85dfqo4 pic.twitter.com/RXLMFKjt0k
Rismon Sianipar: Mau Ungkap Keaslian Ijazah Jokowi? Cukup 3 Cara!
AHLI Digital Forensik Rismon Sianipar menyebut tiga cara untuk memastikan keabsahan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dalam Program Rakyat Bersuara bertajuk ‘Ijazah & Tudingan Mengkriminalkan Jokowi', di iNews, Selasa, 1 Juli 2025, RIsmon menyebut ketiga cara tersebut dinilai mudah dan dilakukan secara ilmiah.
“Sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara gampang, mudah, dan ilmiah. Yaitu dengan tiga aja lab perbandingan mengenai usia kertas dan usia tinta,” kata dia
Rismon mengakui, untuk usia kertas masih bisa diakali dengan menggunakan blanko dari universitas terkait.
Namun, usia tinta sulit untuk dipalsukan.
“Tetapi usia tinta itu tidak akan pernah bisa ditipu, satu minggu jadi itu di lab BRIN,” ujarnya.
Jenis tinta tahun sekarang atau tahun 2000-an itu jauh berbeda dengan tahun 1980-an, begitu juga dengan serat kertas, jenis kertas, pewarna kertas.
Rismon membeberkan detil-detil akademik yang dinilainya tidak masuk akal jika dikaitkan dengan gelar Sarjana Kehutanan yang disandang Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Mata kuliah wajib Matematika II dan Fisika, keduanya nilai D. Tidak ada nilai skripsi pada transkrip nilai. Terdaftar sejak awal dengan tingkat studi SM (Sarjana Muda),” kata Rismon (30/6/2025).
Ia mempertanyakan bagaimana mungkin Jokowi bisa menyelesaikan studi dari tingkat Sarjana Muda hingga Sarjana hanya dalam waktu lima tahun.
Untuk diketahui, SM di UGM merupakan sebutan untuk jenjang pendidikan setara dengan D3 (Diploma 3), sebelum adanya sistem pendidikan yang hanya mengenal jenjang Sarjana (S1) dan seterusnya.
Saat ini, UGM tidak lagi menyelenggarakan program SM, melainkan langsung S1 dan jenjang pendidikan lebih tinggi.
Kata Rismon, dengan kondisi akademik yang menurutnya lemah dan tanpa ada bukti skripsi.
“Lalu bagaimana logikanya Jokowi mendapatkan gelar Sarjana Kehutanan hanya dalam tempo lima tahun?” tandasnya.
👇👇
Di tengah panasnya temuan baru ini, proses hukum di Jakarta terus berjalan.
Penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan akan kembali memeriksa kader PSI, Dian Sandi Utama, pada Senin (21/7/2025) besok.
Diketahui, Dian Sandi adalah sosok yang disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi ke publik.
Ini akan menjadi pemeriksaan pertama bagi Dian Sandi setelah kasus yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ini naik statusnya ke tahap penyidikan.
"Iya benar saya dipanggil dan saya akan hadiri besok jam 10 pagi," kata Dian, Minggu (20/7/2025) malam.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah mengumumkan bahwa laporan Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
“Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Selain laporan dari Jokowi, ada lima laporan lain terkait dugaan penghasutan yang juga telah ditarik ke Polda Metro Jaya dan sebagian besar telah naik ke tahap penyidikan.
Sejumlah saksi, termasuk dr. Tifauzia Tyassuma (dr. TT), juga telah diperiksa dalam proses ini.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bogor
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Jokowi Kerja Keras Untuk PSI: Blueprint Rahasia Menuju 2029 Dibocorkan!
Jokowi Sebut PSI Bukan Milik Keluarga, Respons PDIP: Apa Dia Enggak Punya Malu?