GELORA.ME - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong divonis hukuman penjara 4,5 tahun.
Hakim menyatakan Tom bersalah dalam kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan RI.
Hakim menyebut tindakan Tom terkait dengan impor gula juga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, meski dalam fakta persidangan, tidak ada unsur memperkaya diri sendiri.
Hal yang memberatkan dalam Kasus Tom Lembong, hakim menilai mantan timses Anies Baswedan di Pilpres 2024 itu dianggap lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dalam kebijakannya.
"Terdakwa pada saat menjadi Menteri Perdagangan kebijakan menjaga ketersediaan gula nasional dan stabilitas harga gula nasional lebih mengedepankan ekonomi kapitalis, dibandingkan sistem demokrasi ekonomi dan sistem Pancasila berdasarkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial," beber hakim.
Majelis hakim juga menilai perbuatan Tom Lembong menerbitkan 21 persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk perusahaan gula swasta dan melibatkan koperasi dalam operasi pasar memenuhi unsur pasal yang didakwakan jaksa.
Deretan kritik Tom Lembong
Tom Lembong selama ini dikenal cukup vokal dalam mengkritik pemerintah selama era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia sendiri pernah masuk lingkaran pemerintahan Jokowi.
Pada 2015, Jokowi mengangkat Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan.
Kemudian Jokowi mempercayai Tom Lembong sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2016-2019.
Namun Thomas Lembong tak lagi bergabung dengan pemerintahan pada periode kedua Jokowi.
Pada 2021, ia berlabuh menyeberang gerbong perubahan dengan bergabung bersama Anies Baswedan.
Hubungan persahabatan yang sangat dekat dengan Anies, menjadi salah satu alasan Tom Lembong masuk ke Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) di Pilpres 2024.
Saat itu, Tom Lembong menjabat sebagai co-captain Timnas Amin.
Kritik IKN
Saat menjabat sebagai timses Amin, Tom Lembong menyinggung soal pembuatan undang-undang IKN yang menurutnya terkesan sangat cepat dan tidak melibatkan masyarakat.
Hal ini disampaikan Tom Lembong saat diskusi CSIS mengenai industri dan hilirisasi, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, 6 Desember 2023.
Tom juga menanggapi pernyataan Menteri Bahlil Lahadalia soal adanya calon presiden yang menolak IKN membuat calon investor menjadi ragu.
Menurutnya, para calon investor sudah ragu sejak awal sebelum adanya calon presiden menolak pembangunan IKN.
Kritik Tom Lembong kemudian ditanggapi Bahlil Lahadalia yang saat itu masih menjabat Menteri Investasi.
Artikel Terkait
Purbaya Tolak Perintah Dedi Mulyadi: Diduga Ada yang Tidak Jujur dari Anak Buahnya?
Rocky Gerung Beberkan Potensi Pidana Jokowi Terkait Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bahlil Ungkap Masa Lalu Kelam: Saya Pernah Jadi Korban Busung Lapar
Luhut Dituding Mencla-Mencle Soal Whoosh, Pengamat Soroti Pentingnya Audit!