UPDATE! Ramai Wacana Baru, IKN Disarankan Turun Pangkat Jadi Ibu Kota Provinsi

- Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:15 WIB
UPDATE! Ramai Wacana Baru, IKN Disarankan Turun Pangkat Jadi Ibu Kota Provinsi




GELORA.ME - Usulan mengejutkan datang dari Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa.


Ia menyarankan agar proyek ambisius pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur ditinjau ulang.


Bahkan, ia mengusulkan agar IKN tidak lagi menjadi ibu kota negara, melainkan hanya ditetapkan sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur.


“Pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menegaskan kembali Jakarta sebagai ibu kota negara, dan merevisi UU IKN yang ada,” kata Saan dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025).


Menurutnya, ini akan menghentikan polemik yang terus berkembang, sekaligus menghindari potensi pemborosan anggaran akibat gedung dan infrastruktur yang terlanjur dibangun tapi belum dimanfaatkan.


Pembangunan IKN Dinilai Terburu-buru


Saan menegaskan bahwa proyek pemindahan ibu kota belum sepenuhnya matang secara administrasi, infrastruktur, dan sumber daya manusia.


“Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai ibu kota negara hingga semua persiapan benar-benar matang, termasuk mutasi ASN,” ujarnya.


Sebagai solusi sementara, NasDem mengusulkan adanya moratorium pembangunan IKN sampai ada keputusan presiden (keppres) yang jelas tentang pemindahan instansi dan ASN ke IKN.


“Kalau memang belum siap, lebih baik tunda dulu. Tapi kalau ingin lanjut, segera keluarkan keppres dan mulai pindahkan pegawai,” tegas Saan.


Wapres Gibran Disarankan Jadi Tokoh Pertama yang Ngantor di IKN


Untuk menghidupkan IKN, Saan juga menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi orang pertama yang berkantor di sana.


"Supaya ada aktivitas di IKN, Gibran bisa mulai berkantor lebih dulu," katanya.


Gedung kementerian yang sudah dibangun, seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, dan Bappenas, bisa langsung difungsikan agar tidak terbengkalai.


Usulan NasDem mendapat tanggapan serius dari berbagai pihak di DPR. 


Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyebut, opsi menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi adalah langkah moderat untuk keluar dari kebuntuan.


“Pikiran Partai NasDem ini adalah yang paling moderat. Kalau jadi ibu kota provinsi, ya berarti asetnya juga akan dikelola oleh Kaltim,” ujar Rifqi, yang juga berasal dari Fraksi NasDem.


Sementara itu, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengingatkan bahwa usulan ini perlu dikaji lebih lanjut.


“Pembangunan IKN masuk dalam RPJMN dan RPJP. Kita harus hitung dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan fiskal negara,” katanya.


Meski menuai usulan moratorium, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa proyek IKN tetap jalan terus.


Bahkan pemerintah sudah menyiapkan anggaran Rp 48,8 triliun untuk tahap pembangunan berikutnya hingga 2028.


Untuk tahun 2026, pagu indikatif IKN mencapai Rp 5,5 triliun, dengan usulan tambahan Rp 16,13 triliun dari APBN.


“Akhir Juli akan ada tender untuk proyek baru. Fokus kami kini membangun area legislatif dan yudikatif,” kata Basuki di DPR, Selasa (8/7/2025).


Data mencatat, pembangunan tahap I (2020–2024) telah menghabiskan Rp 89 triliun dari APBN, ditambah Rp 58,4 triliun dari investor swasta dan BUMN.


Tapi hingga kini, ASN dari kementerian/lembaga belum juga pindah ke IKN, selain staf dari Otorita IKN sendiri.


NasDem mengingatkan, infrastruktur yang dibangun jangan sampai jadi bangunan kosong.


“Pemerintah harus memaksimalkan apa yang sudah dibangun, sambil mengambil keputusan yang paling rasional untuk masa depan,” tutup Saan. 


Sumber: JawaPos

Komentar