GELORA.ME - Muhammad Riza Chalid, saudagar minyak kontroversial karena sering disebut namanya dalam berbagai kasus hukum di Indonesia, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Riza Chalid sebenarnya nyaris dijerat hukum pada 2015 lalu, ketika ia dituding membawa-bawa nama Presiden Joko Widodo untuk meminta sebagian saham Freeport.
Saat itu kasus ini disidang di DPR dan sempat akan dibawa ke meja hijau.
Sayangnya saat itu Kejaksaan Agung terlihat seperti enggan menindak tegas Riza Chalid.
Jaksa Agung ketika itu, yang juga politkus Nasdem, HM Prasetyo bahkan memberikan alasan yang unik saat DPR meminta ia memeriksa Riza Chalid.
"Ya sulitlah, tidak ada di tempat. Rumahnya di sini, tapi kami datangi tidak ada," kata Prasetyo, di Jakarta, Jakarta, 19 Januari 2016.
Prasetyo bahkan meminta anggota DPR untuk ikut mencari Riza Chalid.
"Mohon bantuannya Pak, kalau ada yang tahu di mana, kami sudah datangi ke seluruh rumahnya tapi tidak ada," lanjut Prasetyo.
Ia kemudian mengaku bahwa pihaknya sudah meminta bantuan Interpol, karena Riza Chalid diduga sudah kabur ke luar negeri.
Datang ke Acara Nasdem
Uniknya, beberapa tahun kemudia, tepatnya pada tahun 2018, Riza Chalid tertangkap kamera sedang menghadiri acara acara kuliah umum Presiden Joko Widodo yang digelar oleh Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta.
Dalam foto dan rekaman yang beredar ketika itu, terlihat Riza Chalid duduk di barisan depan bersama sejumlah tokoh, termasuk Mahfud MD.
Nasdem saat itu tak menampik kehadiran Riza Chalid dalam acara tersebut.
Bahkan perwakilan Nasdem saat itu mengatakan Riza Chalid datang atas undangan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
HM Prasetyo, yang pada 2018 masih menjabat sebagai Jaksa Agung, juga hadir dalam acara tersebut.
Tetapi ketika ditanya, soal kelanjutan kasus Papa Minta Saham, Prasetyo mengatakan kasus tersebut sudah selesai.
"Bagi kita secara hukum kasus yang berkaitan dengan Freeport yang kamu sebutkan itu sudah selesai," kata HM Prasetyo saat dikonfrontasi wartawan.
Saat ditanya soal kehadiran Riza Chalid di acara tersebut, HM Prasetyo cuma menjawab pendek.
"Silakan, urusan dia, kok nanya ke saya? Saya sendiri juga hadir di situ," ketus Jaksa Agung, HM Prasetyo.
Dalam penjelasan lebih lanjut, HM Prasetyo ketika itu mengatakan bukti-bukti rekaman obrolan Papa Minta Saham yang diperdengarkan di DPR dan di publik dinilai tidak sah saat diuji ke Mahkamah Konstisutis sehingga tak bisa digunakan sebagai bukti di pengadilan.
"Jadi bukti-bukti yang tadinya kita anggap sebagai bisa melengkapi penanganan perkara ini, ternyata oleh MK dinyatakan tidak sah sebagai barang bukti itu, dan sekarang prosesnya sudah selesai," pungkas dia.
Kekinian, tujuh tahun berselang, Kejaksaan Agung di bawah Presiden Prabowo Subianto lebih berani menindak Riza Chalid.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya menetapkan si Raja Minyak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
Sayangnya ketika sudah jadi tersangka, Riza Chalid masih juga buronan.
Ia diduga kabur ke Singapura, meski sudah sempat dicekal oleh kejaksaan.
Perkembangan Positif
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah mengatakan bahwa penetapan tersangka Muhamaad Riza Chalid oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah merupakan bentuk keseriusan negara dalam menegakkan hukum.
“Di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, hukum tidak lagi tunduk pada oligarki atau ketakutan terhadap nama besar. No more untouchables (tidak ada lagi yang tak tersentuh),” kata Trubus di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Menurut dia, masalah dalam perkara ini ialah buruknya tata kelola minyak dan gas bumi serta dugaan keterlibatan aktor besar, aliran kebijakannya reformasi hukum dan penguatan penegakan, sementara aliran politiknya kehadiran figur kepala negara yang memiliki keberanian politik tinggi.
Ia menyebut penetapan tersangka terhadap pengusaha kondang Riza Chalid membuka mata publik mengenai strategi Presiden Prabowo dalam keberpihakan pemerintah terhadap pemberantasan korupsi yang terjadi di sektor-sektor yang terkait kepentingan publik.
“Prabowo menyadari keberadaan aktor-aktor tertentu yang nyaris untouchables (tak tersentuh) oleh hukum pada akhirnya akan merusak sendi sendi perekonomian publik, sehingga para koruptor kelas kakap harus diperkarakan untuk memberi efek psikologis jangka panjang,” katanya.
Bagi Trubus, penegakan hukum terhadap Riza Chalid bukan hanya tentang sosok, melainkan juga tentang simbol.
Pasalnya, Riza Chalid yang selama beberapa tahun terakhir disebut-sebut dalam berbagai isu dan terkesan tidak tersentuh hukum, kini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Ia (Riza Chalid) seperti kebal hukum. Dalam istilah teori kebijakan publik, hal ini mencerminkan policy inertia, yaitu kondisi di mana status quo dipertahankan karena tekanan aktor kuat dan lemahnya insentif perubahan. Namun, era Prabowo menginterupsi stagnasi itu,” kata dia.
Langkah ini dinilai Trubus sebagai upaya reformasi hukum oleh kepala negara.
Meski demikian, tentu saja publik masih menunggu keseriusan pemerintah dan Kejaksaan Agung untuk benar-benar mengejar Muhammad Riza Chalid dan melaksanakan proses hukum dengan seadil-adilnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Eks Intelijen Sri Radjasa Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Dibuat Tahun 2012 atau 2014!
Di Tengah Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Penulis Kenamaan Tere Liye Beber Sejumlah Kebohongan Jokowi Selama Menjabat!
Kata Kata Rocky Gerung Soal Ijazah Jokowi: Ijazahnya Asli, Pemiliknya Yang Palsu!
Ahli Forensik Digital Ajari Rismon Sianipar Cara Teliti Ijazah Jokowi Yang Benar, Rismon Beri Balasan Menohok!