Di Tengah Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Penulis Kenamaan Tere Liye Beber Sejumlah Kebohongan Jokowi Selama Menjabat!

- Sabtu, 12 Juli 2025 | 02:10 WIB
Di Tengah Polemik Dugaan Ijazah Palsu, Penulis Kenamaan Tere Liye Beber Sejumlah Kebohongan Jokowi Selama Menjabat!




GELORA.ME - Penulis kenamaan Indonesia, Tere Liye, tampaknya ikut menyorot kabar terkini terkait polemik ijazah mantan presiden Jokowi.


Melalui unggahan di akun media sosial miliknya, pria yang telah melahirkan banyak karya novel best seller ini pun menyampaikan pandangannya terkait ayah dari Wapres Gibran itu.


"Tahun 2012, alias 13 tahun lalu. Tepatnya 19 Januari, Jokowi dengan mantab (pakai B), bilang ke banyak wartawan: 'Esemka sudah dipesan 4.000'," tulis Tere Liye, mengawali ulasannya, dikutip Jumat (11/7/2025).


Satu bulan kemudian, lanjutnya, 25 Februari, klaim ini tambah kacau, bilang ke wartawan: 'Sudah 6.000 yang pesan. Tapi penjualannya Solo Raya dulu.' Yang lain antre deh.


Entah dari mana angka-angka ini, tapi pola 'kebohongan' ini sudah familiar bagi seorang Jokowi. 


Saat itu dia masih walikota Solo. Masih carmuk dengan partai-partai, agar bisa jadi cagub. Dan tentu saja, masih cium tangan Ketum.


10 tahun kemudian, pola-pola 'kebohongan' ini terus diulang. Tidak akan impor (kenyataannya impor habis2an). Tidak akan ngutang (kenyataannya utang naik 3x lipat lebih).


IKN tidak akan pakai APBN, Investor asing antri di IKN, tapi maaf, prioritas investor lokal dulu. Tidak suka bansos, itu bikin manja (ternyata dia jadi king of the king bansos).


Anak-anak saya tidak tertarik masuk politik (sebaliknya, Ketua MK alias iparnya, bahkan merevisi UU). Dan masih panjang daftarnya.


Lantas, apakah ini tukang bohong? Kalau kalian perhatikan, nyaris semua politisi itu suka berbohong. Donald Trump di AS, wah rajanya bohong. Ujung ke ujung suka berbohong.


"Apakah itu betulan 'bohong'? Jika kalian tanya ke ahli, pengamat, atau tanyakan ke AI, maka jawabannya, 'tidak'. Karena itulah pekerjaan politisi. Membual. Jualan halu. Seolah punya ideologi, prinsip, tapi sejatinya tidak. Kosong saja. Dan fansnya, bukan main, menelan habis2an setiap ocehannya," sindir Tere Liya.


Itulah politisi. Nah, apes bagi Indonesia, dalam kasus politisi2 ini, dia tidak hanya sedang 'membual'. 


Sy tidak lelah mengingatkan sejak tahun 2012 soal ini. Apesnya, kalian percaya politisi2 ini bisa bekerja, padahal pencitraan. Itulah masalahnya.


"Seriusan my friend, datanglah ke Beijing, Shanghai. Tahun 1997, China di bawah kita GDP per kapitanya. Hari ini, bahkan dengan penduduk lebih banyak, susah diurus, China melesat berkali lipat. Karena sejelek-jeleknya politisi di sana, lumayan bisa kerja," tambahnya.


Hari ini, Indonesia itu surganya KKN model baru. Saat jabatan dibagi-bagikan ke orang-orang yang tidak bisa bekerja. 


"Bahkan sarjana agama pun, bisa dikasih jabatan tambang. Ambyarnya kebangetaaan," tutup Tere Liye.


Sebelumnya diberitakan, Kasus terkait ijazah mantan Presiden Jokowi kembali memasuki babak baru. 


Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke tahap penyidikan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan, penyidik telah melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7/2025) pukul 18.45 WIB.


Gelar perkara ini membahas enam laporan polisi (LP) terkait kasus tersebut.


“Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).


Selain itu, ada lima laporan lain yang ditarik dari sejumlah Polres, yakni Polres Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.


Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana.


“Lima LP itu, satu di antaranya di Polda Metro Jaya, sedangkan empat lainnya merupakan pelimpahan dari Polres,” jelasnya.


Ade Ary juga menyampaikan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT.


“Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.


Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.


“Berdasarkan hasil gelar perkara, laporan tersebut kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.


Lebih lanjut, Kombes Ade Ary memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Sumber: Fajar

Komentar