GELORA.ME - Penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 26 Juni 2025, menyisakan cerita menarik di balik layar yang kini menjadi perbincangan.
Spekulasi mengenai "tanda-tanda alam" yang mendahului OTT tersebut muncul setelah insiden kecelakaan rombongan pejabat saat meninjau jalan rusak di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Padang Lawas Utara (Paluta) beberapa waktu sebelumnya.
Meskipun tidak ada kaitan langsung secara hukum, beberapa pihak mengaitkan serangkaian insiden yang terjadi selama kunjungan kerja tersebut sebagai firasat akan nasib yang menimpa Topan Ginting.
Salah satu kejadian yang paling disorot adalah terbaliknya sebuah mobil dalam rombongan saat meninjau kondisi jalan rusak di wilayah tersebut.
Tak hanya itu, mobil yang ditumpangi Bobby Nasution, Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi, juga dilaporkan berulang kali terperosok masuk ke berem jalan dan mengalami kerusakan parah.
Begitu juga mobil yang ditumpangi Topan Ginting terbalik sehingga kondisi mobil yang rusak membuat kendaraan tersebut terpaksa ditinggalkan.
Peristiwa ini terjadi saat rombongan meninjau ruas jalan yang dikenal ekstrem dan rusak parah.
Insiden-insiden tersebut terjadi saat Topan Ginting turut mendampingi rombongan dalam peninjauan.
Kondisi infrastruktur yang buruk, yang ironisnya menjadi tanggung jawab dinas yang ia pimpin, seolah menjadi gambaran nyata dari permasalahan yang pada akhirnya menyeretnya ke dalam jeratan hukum.
KPK sendiri telah menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara senilai Rp 231,8 miliar.
Ia diduga akan menerima suap sebesar Rp 8 miliar.
Apakah insiden kecelakaan rombongan pejabat di jalan rusak Tapsel-Paluta benar-benar merupakan "tanda-tanda alam" atau hanya kebetulan semata, yang jelas peristiwa tersebut kini menjadi bagian dari narasi yang mengiringi terjungkalnya Topan Ginting ke dalam tahanan KPK bersama empat orang lainnya.
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
Peninjauan jalan rusak yang dilakukan oleh Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini menyimpan sebuah fakta mengejutkan yang menambah ironi dalam kasus korupsi proyek jalan di provinsi tersebut.
Saat turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi jalan, Bobby tak menyangka bahwa salah satu mobil yang berada di barisan terdepan rombongannya adalah mobil milik kontraktor yang kini menjadi tersangka korupsi dan telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kontraktor tersebut diidentifikasi dengan inisial KIR, Direktur Utama PT DNG, yang ditetapkan sebagai tersangka bersama Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
“Bahkan mobilnya di depan mobil saya,” ungkap Bobby Nasution dengan nada terkejut saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut pada Senin, 30 Juni 2025.
Pengakuan Bobby ini mengungkap sebuah adegan tak terduga, di mana seorang pelaku korupsi begitu dekat dengan pejabat yang sedang berupaya memberantas korupsi.
Suami dari Kahiyang Ayu ini mengaku tidak memiliki firasat sama sekali tentang kehadiran KIR.
“Ini jujur ya, saya baru tahu yang bersangkutan yang ikut itu, yang kena ini dari pengusahanya itu ikut,” tegasnya.
Bobby menjelaskan bahwa peninjauan ini ia lakukan secara langsung karena ingin memastikan kebenaran kondisi jalan yang ia lihat dari foto-foto laporan yang diterimanya.
Mengingat total panjang jalan yang akan diperbaiki sangat besar dan menelan anggaran yang tidak sedikit, ia merasa perlu untuk melihatnya dengan mata kepala sendiri.
“Dalam hal itu saya mau melihat langsung karena total jalan yang akan diperbaiki panjang, anggarannya besar, makanya saya pengen melihat langsung benar atau tidak kondisi jalan yang difoto-foto yang dikirim sama saya,” katanya.
Medan yang rusak parah di lokasi peninjauan membuat mobil standar tak bisa melintas.
Karena itu, Bobby meminta bantuan dari organisasi offroad, IOF, untuk mendampingi rombongan dengan kendaraan yang sudah dimodifikasi.
Kehadiran kontraktor KIR dalam rombongan ini, meskipun ia tak sadari, menunjukkan betapa masifnya jaringan korupsi dalam proyek-proyek infrastruktur.
Pengungkapan kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Mandailing Natal pada Kamis, 26 Juni 2025, malam.
Setelah enam orang ditangkap dan diterbangkan ke Jakarta, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan kontraktor KIR.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Kepala Dinas PUPR Topan Ginting diduga telah mengatur proses lelang untuk memenangkan pihak swasta tertentu demi keuntungan ekonomi.
Topan disebut memerintahkan RES, Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK), untuk menunjuk Direktur Utama PT DNG, KIR, untuk mengerjakan proyek pembangunan Jalan Sipiongot Batas Labusel dan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan total nilai Rp 157,8 miliar.
“Seharusnya pihak swasta itu tidak hanya sendirian yang diikutkan. Di sini sudah diikutkan Saudara KIR sebagai Direktur Utama PT DNG ini sudah dibawa sama Saudara TOP ini, Kepala Dinas PUPR. Kemudian juga TOP ini memerintahkan Saudara RES untuk menunjuk Saudara KIR. Di sini sudah terlihat perbuatannya,” jelas Asep dalam konferensi pers pada Sabtu, 28 Juni 2025.
Modus korupsi ini melibatkan pengaturan proses e-katalog, di mana RES menghubungi KIR untuk menyiapkan penawaran.
Setelah pengaturan ini berhasil, KIR dan anaknya, RAY, diduga memberikan uang suap kepada RES melalui transfer rekening dan secara tunai.
KPK juga menemukan adanya penarikan uang tunai senilai Rp 2 miliar yang dilakukan oleh KIR dan RAY.
Uang ini diduga akan dibagikan kepada pihak-pihak tertentu untuk memuluskan pemenangan proyek-proyek jalan lainnya di Sumatra Utara.
Sumber: Sumut24
Artikel Terkait
Makin Panas! Alumni UGM Bergerak, Ultimatum Rektor dan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu
Tidak Mau Ikut Gugat Ijazah Jokowi, Mahfud MD Ungkap Alasannya: Tak Ada Pihak yang Dirugikan
Gibran Didesak Mengundurkan Diri dari Kursi Wapres dalam Jangka 7 Hari oleh Para Advokat
KPK Temukan Senjata Api, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin