Adapun perintah Jokowi disampaikan melalui sidang kabinet maupun pertemuan bilateral.
Tidak hanya itu, Tom bahkan mengungkapkan ia beberapa kali dihubungi Jokowi melalui sambungan telepon.
Presiden menanyakan perkembangan upaya mengendalikan harga pangan, termasuk gula pada 2015.
Menurutnya, Jokowi memang biasa menelepon menteri melalui ajudannya.
Kadang-kadang telepon dilakukan saat tengah malam.
"Dan dalam beberapa kali beliau menelepon saya, beliau juga mengecek status upaya kami dalam meredam gejolak harga pangan, apakah itu melalui importasi pangan atau melalui kebijakan-kebijakan lainnya," kata Tom.
Menurut Tom, Jokowi bahkan beberapa kali memintanya untuk bertemu empat mata guna membicarakan masalah perdagangan.
Pertemuan biasanya dilakukan di Istana Bogor, Jawa Barat.
Jika pun pertemuan dihadiri orang lain, paling banyak sekitar empat orang.
"Saya biasanya berbincang langsung, termasuk empat mata atau hanya bertiga berempat dengan Bapak Presiden saat itu sekali setiap bulan atau sekali setiap dua bulan," tutur Tom.
Pada kesempatan yang sama, Tom mengaku tidak cawe-cawe atau ikut campur dalam penunjukan delapan perusahaan swasta yang menjadi importir gula.
Menurut Tom, kewenangan penunjukan itu berada pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Penunjukan delapan importir merupakan aksi korporasi dan bukan wilayah Kementerian Perdagangan.
Jika terdapat kementerian yang bisa ikut campur, adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sebab, PT PPI merupakan perusahaan pelat merah yang berada di bawah naungan Kementerian BUMN.
"Itu adalah keputusan manajemen dan kementerian teknis seperti Kementerian Perdagangan tidak boleh intervensi ke corporate action atau keputusan transaksi komersial," ujar Tom.
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta, Klarifikasi PBNU, dan Kronologi Lengkap
Jokowi Mangkir Sidang Ijazah, Justru Berangkat ke Forum Singapura: Analisis Lengkap
KPK Beberkan Perkembangan Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Jimly Asshiddiqie Ungkap Fakta Ijazah Palsu: Masalah Kronis Politik Indonesia