Ia juga merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek jalan di Desa Sipiongot, Kabupaten Paluta—proyek senilai lebih dari Rp200 miliar yang kini sedang disidik KPK.
Dalam struktur kasus yang diungkap KPK, Rasuli disebut sebagai pihak yang mengatur proses lelang proyek, memenangkan PT Dalihan Natolu Group (DNG), serta membantu menyiapkan dokumen e-katalog secara tidak sah.
Lebih jauh, Rasuli diduga menjadi tangan kanan Topan yang mengumpulkan setoran uang suap dari kontraktor.
Salah satu bukti kuat adalah transfer uang dari M Akhirun Efendi Siregar ke rekening Rasuli. Dana tersebut patut diduga mengalir ke Topan, bos langsungnya, yang disebut KPK dalam siaran pers.
Rasuli merupakan ASN eselon III/d dengan gelar Sarjana Teknik dari UISU dan Magister Administrasi Publik. Ia memiliki sertifikat keahlian bidang konstruksi, termasuk Ahli Muda Manajemen Konstruksi dan Teknik Jalan.
Dari data LHKPN, kekayaan Rasuli bertambah dari Rp654 juta pada awal 2024 menjadi Rp774 juta pada awal 2025.
Namun, ia memiliki utang sebesar Rp770 juta, sehingga nilai bersih kekayaannya sangat kecil.
Apa Kata Bobby Nasution?
Terkait penangkapan dua orang dekatnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution memilih bersikap terbuka dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada KPK.
Ia juga menyatakan kesiapannya bila dimintai keterangan.
“Ya kita lihat di hukum aja nanti (soal dugaan aliran dana ke gubernur),” kata Bobby saat diwawancara, Senin (30/6/2025).
“Namanya proses hukum, kita bersedia saja. Kalau katanya ada aliran uang, saya rasa kita wajib beri keterangan, baik bawahan atau atasan,” tambahnya.
Sikap ini muncul di tengah tekanan publik dan desakan dari MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) yang meminta KPK memeriksa Bobby minimal sebagai saksi, mengingat kedekatannya dengan Topan dan Rasuli.
Pasal-Pasal dan Potensi Hukuman
KPK menjerat:
Topan, Rasuli, dan Heliyanto dengan Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, atau Pasal 12B UU Tipikor.
Akhirun dan Rayhan dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a/b atau Pasal 13 UU Tipikor
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut, Ini Fakta Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Purbaya Yudhi Sadewa: Analisis Kinerja Menkeu dan Peringatan Hensat Soal Harapan Kaya Raya
Sidak Aqua Subang: Fakta Mengejutkan Sumber Air & Kritik Pedas soal Gagalnya Negara
Kader PSI Sebut Mahfud MD Sengkuni, Ini Alasan Kontroversial di Balik Kritik Proyek Jokowi