GELORA.ME -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung belum merespons terkait keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang membatalkan status tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung, Agus Nompitu.
"Belum, masih di tim Pidsus. Nanti kalau ada perkembangan dikabari," kata Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, dikutip RMOLLampung, Minggu 29 Juni 2025.
Sebelumnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang membatalkan status tersangka Agus Nompitu atas kasus dugaan korupsi KONI Lampung tahun 2022, Rabu (18/6) siang.
Hakim tunggal diketahui, Dedy Wijaya Susanto mengabulkan gugatan yang diajukan Agus Nompitu melalui kuasa hukumnya, Chandra Muliawan.
"Iya Alhamdulillah tadi sidang majelis hakim mengabulkan permohonan praperadilan kita yaitu pembatalan status tersangka klien kami, Agus Nompitu. Karena putusan baru tadi jadi kami belum menerima salinan putusanya," kata Chandra Muliawan melalui pesan whatsApp, Rabu (18/6) sore.
Sementara itu, Agus Nompitu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hakim pengadilan negeri (PN) Tanjung karang membatal statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung.
"Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah, status saya sebagai tersangka dibatalkan oleh majelis hakim. Untuk lebih jelas hubungi PH ya, "kata Agus Nompitu melalui sambungan ponsel, Rabu (18/6) sore.
Untuk diketahui Agus Nompitu melalui kuasa hukumnya kembali mengajukan gugatan praperadilan dan sebelumnya pasca ditetapkan tersangka sempat mengajukan praperadilan pada tahun 2024 lalu.
Namun praperadilan pertama majelis hakim tunggal Agus Windana menolak permohonan praperadilan dari Agus Nompitu melalui kuasa hukumnya.
Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Lampung dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI anggaran Rp29 miliar dan merugikan keuangan negara Rp2.570.532.500 (Rp2,5 miliar) dan kerugian tersebut telah dikembalikan secara kolektif oleh KONI Lampung senilai Rp 2,5 miliar
Sumber : RMOL
Artikel Terkait
Feri Amsari: Kalau Benar Akun Fufufafa Milik Gibran, Selesai Dia!
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Topan Ginting: Dari Tim Kampanye hingga jadi ‘Koboi’
Akhirnya Bobby Nasution Tersudut, Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut Meledak
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Bobby Nasution Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut