GELORA.ME - Internal Partai Ummat sedang bergolak. Pemicunya, isi dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai yang dinilai memberikan kewenangan berlebihan ke Majelis Syuro. Proses pengesahan naskah AD/ART Partai Ummat yang terbaru, bakal diperkarakan di pengadilan.
Gelombang protes tersebut disampaikan anggota Mahkamah Partai Umat Herman Kadir. Dia mengatakan, ada aduan dari 24 DPW Partai Ummat yang masuk ke mejanya. Dia akhirnya memutuskan terjadi sengketa AD/ART di Partai Ummat. "Saya surati Menteri Hukum supaya menunda pengesahan AD/ART terbaru Partai Ummat," kata Herman Kadir di sela Mukernas II dan Munas I Partai Ummat di Jakarta pada Senin (16/6).
Ternyata, Menteri Hukum sudah menerbitkan pengesahan AD/ART yang disusun di Jogjakarta itu. AD/ART tersebut dibahas di Jogjakarta akhir tahun lalu. Kemudian surat pengesahan dari Kementerian Hukum keluar Mei 2025 lalu.
Dia mengatakan alasan polemik AD/ART itu karena bertentangan dengan UU Parpol. Di antaranya di dalam AD/ART tersebut di atur bahwa tidak ada munas. Kemudian juga tidak ada rakernas.
"Semua (keputusan) ada di tangan Majelis Syuro. Menentukan calon kepala daerah Majelis Syuro. Jadi (Mejelis Syuro) jadi lembaga yang suaranya mutlak," katanya. Dia prihatin karena kebijakan AD/ART baru tersebut digodok oleh Amien Rais. Baginya Amien Rais adalah tokoh demokrasi Indonesia. Sehingga sudah sewajarnya mengeluarkan AD/ART yang bersifat demokratis dan tidak otoriter.
Dia menegaskan bahwa Partai Ummat adalah partai relijius dengan menjunjung nilai-nilai Islam. Kekuasaan absolut bada Dewan Syuro, baginya tidak mencerminkan semangat Islam. Dia juga mengatakan praktik berdagang atau menghimpun kekayaan lewat partai juga tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang