Terkait dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang memicu polemik tersebut JK menegaskan, jika UU lebih di atas dibanding Kepmen. "UU lebih tinggi dibanding Kepmen. Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan Kepmen. Kepmen tidak bisa mengubah UU," terang JK didampingi Sofyan Djalil. Untuk diketahui Sofyan adalah salah seorang tim perunding Helsinki yang juga putra Aceh ini.
JK lantas mengatakan jika dalam perundingan di Helsinki tidak menyinggung soal peta wilayah. Di sisi lain, JK menghormati Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal Kepmen tersebut karena pertimbangan efisien dan dekat. Tapi sebaiknya, lanjut JK, tidak melupakan secara historis.
"Empat pulau itu masuk Singkil, dekat dengan Sumatera Utara. Tapi itu biasa. Selama ini warga pulau bayar pajaknya ke Singkil," ujar JK lagi. Lebih jauh dia juga menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara terkait usulan agar sumber daya di empat pulau itu dikelola bersama pasca Kepmen.
Menurut JK, tidak ada daerah yang bisa mengelola sumber daya alam secara bersama-sama. Apalagi untuk saat ini, JK menilai belum ada faktor penting yang dimiliki oleh pulau tersebut. "Toh tidak ada faktor penting di situ. Sekarang tidak ada, tapi mungkin di belakang hari siapa tau ada. Kita tidak tahu," ujarnya lagi.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan polemik ini dengan baik. "Ini masalah peka. Sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik," katanya.
Sementara itu Sofyan Djalil juga berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan persoalan dengan baik. "Jika peraturan menteri ini bisa diubah, bisa selesai dengan baik," ujarnya
Sumber: jawapos
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Klaim Prabowo Tahu Soal Ijazah Gibran: Fakta dan Perkembangan Terbaru
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan