GELORA.ME - Politikus PSI, Dedy Nur Palakka membuat heboh dengan menyatakan Jokowi memenuhi syarat menjadi Nabi.
Pernyataan ini dia sampaikan melalui akun X @DedynurPalakka.
"Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat, cuman sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa," katanya, saat membalas @HalomoanHa91790, dikutip Selasa (10/6/2025). 
Menurutnya, bebas saja menilai seseorang apa, termasuk Jokowi.
"Jokowi dikatain Fir'aun saja bebas, saya mau bilang kalau beliau Nabi Politik juga harusnya tidak perlu ada yang kebakaran nalar," jelasnya. 
Lebih lanjut, dia menjawab serangan @jhonsitorus_19, Nabi yang dimaksud dalam pengertian filsafat, sastra, dan tafsir sosial. 
"Kata nabi juga sering digunakan secara kiasan atau simbolik. Misalnya: Socrates adalah nabi akal budi, Karl Marx adalah nabi revolusi kelas, dan Buddha adalah nabi kesadaran batin," terangnya. 
Menurutnya, nabi dalam konteks ini adalah mereka yang telah berani menyuarakan nilai-nilai agung, membawa pesan moral, dan membimbing umat manusia dari kegelapan menuju pencerahan.
"Jadi jika ada orang yang menyebut Jokowi punya sifat kenabian, itu belum tentu Jokowi adalah nabi literal penerima wahyu," jelasnya. 
Sementara itu, kecaman terhadap Dedy pun pun meluas. Pernyataan Jokowi memenuhi syarat menjadi nabi, telah ditangkap dan disebar. 
Sumber: harianmassa
                             
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: DPR Dukung KPK Usut Tuntas
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Bantah OTT Kejaksaan: Ini Faktanya
MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota Dewan
Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ditangkap Kejari: Ini Fakta dan Kronologi Lengkapnya