GELORA.ME -Aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, memicu perhatian publik setelah muncul dugaan pelanggaran tata kelola wilayah oleh perusahaan tambang.
Pengamat politik Adi Prayitno menilai perbedaan pendapat antara kementerian, terutama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menambah kompleksitas isu tersebut.
Ia menegaskan bahwa temuan KLHK seharusnya diungkap secara menyeluruh agar masyarakat memahami skala kerusakan yang dimaksud.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Pernyataan Tegas Eks Ketua
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih