GELORA.ME - Pengadilan Negeri (PN) Solo menggelar sidang mediasi kedua perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Mediasi kedua berakhir deadlock atau tanpa kesepakatan.
Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan mengatakan pihak penggugat masih mengajukan tuntutan yang sama, agar Jokowi selaku tergugat 1, menunjukkan ijazah aslinya di publik. Hal itu ditolak oleh pihak tergugat 1.
"Tuntutan yang diajukan penggugat sama, agar tergugat 1 dalam hal ini Jokowi menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka di muka publik. Secara tegas kami tetap menyatakan untuk menolak atas tuntutan tersebut.
Sudah selayaknya dalam mediasi kali ini, sudah kami konsultasikan dengan Pak Jokowi, meminta kepada mediator, agar mediasi tidak terjadi adanya suatu kesepakatan untuk damai, atau dengan kata lain deadlock, sehingga tidak kepanjangan," kata Irpan kepada awak media di PN Solo, Rabu (7/5/2025).
Dalam mediasi itu, Jokowi sebenarnya sudah diundang oleh mediator untuk hadir secara langsung sebagai prinsipal.
Irpan menilai Jokowi tidak perlu hadir dengan berbagai alasan.
"Ada beberapa pertimbangan seperti pihak penggugat tidak memiliki legal standing, tidak memiliki kepentingan, tidak memiliki hak untuk mengajukan gugatan terkait dugaan Jokowi menggunakan ijazah palsu dalam proses Pilwalkot Solo, Pilgub Jakarta, dan Pilpres.
Sudah layak dan pantas Pak Jokowi tidak datang untuk menyelesaikan proses mediasi secara win win solution dengan pihak penggugat," jelasnya.
Irpan menilai, ketidakhadiran Jokowi bukanlah berarti tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan perkara.
Sebab, Jokowi telah menunjuk kuasanya dalam proses mediasi ini.
Dalam perkara ini, pihak Jokowi ingin perkara ini tetap lanjut.
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Listyo Sigit Naikkan Komjen Polri, Prof Ikrar: Strategi Penyelamatan Diri & Keluarga Jokowi?
DPR Kena Prank? Dana Reses Rp702 M Bikin Warga Geram, Ternyata Ini Alasannya!