GELORA.ME - RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah disahkan DPR pada Kamis 20 Maret 2025 merupakan keinginan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi saat masih berkuasa.
Hal ini dikatakan wartawan senior Kisman Latumakulita dalam podcast Zulfan Lindan Unpacking Indonesia yang dikutip Jumat 21 Maret 2025.
"Jangan dikira RUU TNI merupakan kemauan Prabowo. RUU TNI diajukan sejak era Presiden Joko Widodo," kata Kisman.
Menurut Kisman, jangan karena Prabowo merupakan tentara, lalu disangka RUU TNI merupakan keinginan Jenderal bintang empat itu.
"RUU TNI ini maunya Pak Jokowi," kata Kisman.
Kisman mengatakan, Jokowi sudah mengajukan RUU TNI sejak DPR periode 2019-2024.
"Sudah sempat dibahas di DPR, tapi karena mengalami transisi, lalu ditunda sampai Prabowo dilantik," kata Kisman.
DPR resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.
RUU TNI disahkan lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
Revisi itu hanya mencakup pada tiga pasal terkait Kedudukan TNI, Usia Pensiun Prajurit TNI, dan jabatan di kementerian/lembaga yang dapat diduduki Prajurit TNI.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Dugaan Markup Proyek Whoosh Rp113 T: Benarkah Biayanya Berlipat Dibanding Kereta Cepat Arab Saudi?
Jokowi Buka Suara Soal Whoosh, Fokus Atasi Macet Tapi Diam Soal Isu Markup & Utang
Alasan Jokowi Pecat Andrinof Chaniago: Whoosh yang Bikin Ruwet!
Freddy Damanik Buka Suara: Isu Mark Up Whoosh Cuma Alat Politik Serang Jokowi