Dia memastikan bahwa oknum yang terlibat dalam penembakan terhadap warga akan diproses hukum sesuai prosedur yang ada.
"Kita proses tuntas. Namun mohon juga buat masyarakat supaya bisa bersabar agar proses ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal," katanya kepada awak media di Mapolda Sulut, Selasa.
Bahagia menjelaskan pascakejadian itu, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan melakukan otopsi.
Bid Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok, ungkapnya.
Diketahui seorang warga Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok tewas setelah diduga ditembak pada Senin, 10 Maret 2025.
Korban mengalami luka tembak di kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Geng Solo Ditarget
Strategi Dinasti Politik Jokowi: Dukungan ke PSI & Peta Gibran di Pilpres 2029
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim?