Dia memastikan bahwa oknum yang terlibat dalam penembakan terhadap warga akan diproses hukum sesuai prosedur yang ada.
"Kita proses tuntas. Namun mohon juga buat masyarakat supaya bisa bersabar agar proses ini bisa mendapatkan hasil yang maksimal," katanya kepada awak media di Mapolda Sulut, Selasa.
Bahagia menjelaskan pascakejadian itu, Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Sulut langsung melakukan olah TKP dan melakukan otopsi.
Bid Propam Polda Sulut melakukan pemeriksaan terhadap 8 personel Polda Sulut yang diduga berada di TKP di areal lokasi tambang Alason Ratatotok, ungkapnya.
Diketahui seorang warga Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok tewas setelah diduga ditembak pada Senin, 10 Maret 2025.
Korban mengalami luka tembak di kepala dan sempat dilarikan ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kritik Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Atasi Ketidakadilan Kuota PTN vs PTS
Polisi Persilakan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Update Lengkap
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar, Pastikan Akses Vital Pulih
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Cuma Pidato