Sekjen DPR Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK Atas Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan

- Sabtu, 08 Maret 2025 | 23:00 WIB
Sekjen DPR Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK Atas Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan

Seperti dillansir dari Kompas TV, sebelumnya adanya dugaan mark-up harga dalam kasus ini.


"Kasusnya kalau nggak salah mark-up harga," kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).


Alexander belum menjelaskan secara rinci jumlah anggaran yang digelembungkan.


Ia hanya menyebut bahwa harga pengadaan perlengkapan tersebut diduga lebih mahal dibandingkan harga pasar.



Proyek pengadaan ini diketahui bernilai Rp 120 miliar, dengan dugaan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.



Indra Iskandar sempat mengajukan praperadilan terhadap KPK terkait status tersangkanya. Namun, ia kemudian mencabut gugatan tersebut


Sumber: Wartakota 

Halaman:

Komentar