Sekjen DPR Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK Atas Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan

- Sabtu, 08 Maret 2025 | 23:00 WIB
Sekjen DPR Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK Atas Dugaan Korupsi Perlengkapan Rumah Jabatan




GELORA.ME  – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020.


Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar.


Informasi ini disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).


"Untuk tersangka tujuh orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan," kata Setyo



Namun Setyo belum merinci identitas enam tersangka lainnya. Ia menjelaskan bahwa para tersangka belum ditahan karena pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara.


"Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," ujarnya.


Halaman:

Komentar