GELORA.ME - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta KPK menyelidiki keluarganya.
Jokowi merespons santai pernyataan Hasto itu.
Jokowi mengaku terbuka dan mempersilakan untuk diperiksa.
Tentunya jika ada fakta hukum dan bukti hukum.
"Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silakan," kata Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (21/2/2025).
Disinggung mengenai namanya yang sering dikaitkan dengan kasus korupsi Hasto Kristiyanto, Jokowi juga menjawab santai.
"Ya sudah sering pernyataan seperti itu, masa saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum ada fakta hukum ya silakan," jelasnya.
Diketahui, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku tidak pernah menyesal ditahan oleh KPK atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara buron Harun Masiku.
Dia menyampaikan hal ini saat akan digiring ke dalam mobil tahanan.
"Karena Indonesia dibangun dengan penuh pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang, sehingga saya tidak pernah menyesal. Saya akan terus berjuang dengan api yang menyala-nyala," ujar Hasto kepada wartawan sebelum masuk mobil tahanan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).
Hasto juga mengaku sebagai Sekjen PDI Perjuangan menerima konsekuensi penahanannya dengan kepala tegak.
Dia juga menyampaikan penahanannya ini bisa menjadi momentum KPK dalam menegakkan hukum tanpa terkecuali.
"Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDIP saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita," kata Hasto.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum tanpa kecuali. Termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka," pungkasnya.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Dokter Tifa Klaim Ijazah Jokowi di Polda Metro Berbeda dengan di Bareskrim, Sebut Pelanggaran HAM
Yenny Wahid Ungkap Menteri Ngotot Kasih Izin Tambang ke NU, Ada Kaitan Parpol?
KPK Tetapkan Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Tersangka Perantara Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditahan KPK: Dugaan Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar