GELORA.ME - Bareskrim Polri akan mendalami soal dugaan tindak pidana penyebaran informasi bohong atau hoaks soal sosok T pengendali judi online yang disebut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
Hal ini setelah Benny Rhamdani mengaku tidak tahu dan tidak punya bukti soal sosok T yang dia sebut sebelumnya saat diperiksa penyidik, Senin (5/8/2024).
"Konsekuensi hukum nanti kita lihat, kita analisis kembali apakah keterangan-keterangan itu bisa dilihat menyebarkan berita (bohong) dan lain sebagainya, ini tentu saja akan kita dalami," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).
Djuhandani mengatakan Benny tak punya bukti untuk menyebut sosok asli dari sosok berinisial T.
"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," kata Djuhandani.
Bahkan Benny meralat ucapannya soal sumber yang memberikan informasi soal sosok T dalam pemeriksaan kemarin.
Artikel Terkait
Bonatua Silalahi Laporkan KPU & ANRI ke Bareskrim Soal Ijazah Jokowi: Kronologi Lengkap
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Kolaka Timur: Pejabat Kemenkes hingga Orang Kepercayaan