Buru Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Wahyu Setiawan

- Senin, 29 Juli 2024 | 12:45 WIB
Buru Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Wahyu Setiawan



GELORA.ME -Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.


Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Wahyu Setiawan yang mengenakan kemeja warna hitam ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.49 WIB, Senin (29/7).



Selanjutnya pada pukul 09.57 WIB, Wahyu Setiawan kemudian menuju ruang pemeriksaan di lantai 2.


Wahyu Setiawan sebelumnya juga sudah diperiksa tim penyidik pada Jumat 29 Desember 2023 lalu.


Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni, Simeon Petrus selaku tim hukum DPP PDIP, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.


Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Setelah itu, tim penyidik juga memeriksa staf Hasto, Kusnadi pada Rabu (19/6), setelah sebelumnya mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.


Dari pemeriksaan pada Senin (10/6), tim penyidik disebut mengamankan 2 unit HP milik Hasto ketika menggeledah Kusnadi. KPK juga menyita 9 barang dari tangan Kusnadi, yakni 1 unit HP iPhone 11 milik Kusnadi yang didalamnya terdapat SIMCard Tri, beserta dokumen elektronik di dalamnya, 1 buku warna hitam bertuliskan Kompas TV #Teman Terpercaya, 1 buku warna hitam bertuliskan Erica, E-156 personal notebook.


Halaman:

Komentar