Hal itu diungkapkan SYL saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan nonaktif Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan nonaktif Kasdi Subagyono di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).
Mulanya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi pernyataan saksi di sidang sebelumnya terkait adanya komunikasi dan pertemuan antara SYL dengan Firli di sebuah GOR.
"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? Apa maksud saudara bertemu dengan Firli Bahuri Ketua KPK?" tanya Rianto dalam persidangan.
Merespon itu, SYL mengaku datang ke GOR lantaran diundang Firli untuk menyaksikan permainan bulu tangkis. Namun, ia tak jelaskan detil maksud dan kedatangannya kala itu.
Mendengar jawaban SYL, Hakim Rianto mengonfirmasi adanya pertemuan antara SYL dengan Firli di rumah sewaan eks Ketua KPK itu di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Baik, kemudian dan pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara saudara di rumah Kertanegara?" tanya Hakim Rianto.
"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.
Lantas, Hakim Rianto pun menanyakan pembicaraan SYL dengan Firli dalam pertemuan tersebut. "Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementan?" tanya Hakim Rianto.
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," jawab SYL.
"Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji (mantan ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?" tanya Hakim Rianto lagi.
"Tahu, Yang Mulia. Benar, Yang Mulia," jawab SYL.
"Itu yang di GOR?" lanjut Hakim Rianto.
"Di GOR," ungkap SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Hakim Rianto.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas," kata SYL.
Artikel Terkait
Bobby Nasution Didesak KPK: Kapan Diperiksa Soal Kasus Jalan Tapanuli?
Dana Rp4,1 Triliun Jabar Mengendap di Bank? Dedi Mulyadi Bantah Keras & Diminta Buka Bukti!
Mengungkap Masalah Whoosh Sejak Awal: Analisis Lengkap Proyek Kereta Cepat yang Disebut Busuk
Luhut Diminta Sadar Diri! Igor Dirgantara Peringatkan Bahaya Post Power Syndrome di Era Prabowo