GELORA.ME - Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina ditunda menjadi tanggal 1 Juli 2024 mendatang. Adapun sebelumnya, sidang praperadilan Pegi setiawan ini mestinya diselenggarakan pada Senin (24/6/2024) hari ini.
Saat akan dimulai, ternyata pihak dari Polda Jawa Barat atau penyidik sebagai termohon tidak hadir di sidang praperadilan tersebut.
"Sidang tadi, pihak termohon dari penyidik Polda Jawa Barat tidak datang, sehingga majelis hakim pengadilan akan melakukan pemanggilan terhadap termohon.
Nah, panggilan itu dijadwalkan tanggal 1 Juli, Senin," kata pengacara Pegi, Toni RM, ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.
Menanggapi ketidakhadiran penyidik, Toni mengungkapkan pihak kuasa hukum merasa kecewa karena sudah menyiapkan semua bukti dan saksi untuk sidang ini.
"Kami sih kecewa ya, penyidik termohon ini tidak datang," kata dia. Toni menjelaskan, panggilan untuk sidang praperadilan Pegi Setiawan sudah muncul sekitar dua pekan lalu.
Menurutnya, persiapan untuk menghadapi sidang kali ini sudah matang dalam waktu dua pekan. Namun, ternyata pihak Polda Jabar tidak hadir sehingga menyebabkan sidang harus ditunda.
Padahal, sidang prapreadilan Pegi Setiawan ini telah ditunggu oleh publik untuk membuktikan keterlibatan pria tersebut dalam kasus kematian Vina. "Ternyata (penyidik) tidak datang. Jadi, ya, kami sebagai kuasa hukum kecewa dan tanda tanya.
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026