Apakah memang karena tadi, takut hadapi kuli bangunan?" kata dia. Meski demikian, pihak kuasa hukum mengatakan akan menaati proses yang berjalan.
Adapun sidang tersangka kasus Vina yang diselenggarakan Senin pekan depan itu tetap akan dipersiapkan dengan baik oleh tim kuasa hukum "Apapun itu, kami ikuti prosedur ya.
Nanti 1 Juli tetap kami hadir, datang lagi untuk sidang selanjutnya," tutur Toni. Pegi Setiawan adalah tersangka kasus pembunuhan Vina yang ditangkap polisi pada akhir Mei 2024 lalu. Pria 27 tahun tersebut dikatakan polisi sebagai otak pembunuhan Vina, dan merupakan Pegi alias Perong.
Saat itu, Pegi ditangkap di Bandung sepulang bekerja dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan. Namun, pihaknya tetap bersikeras tidak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky, dua sejoli asal Cirebon tersebut.
Terkait hal itu, kuasa hukum Pegi pun menggugat penetapan status tersangka melalui sidang praperadilan yang mestinya digelar Senin (24/6/2024). Sidang tersebut akhirnya terpaksa ditunda karena penyidik dari Polda Jabar sebagai termohon tidak hadir
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Komunikasi Pemerintah
Said Didu Peringatkan Prabowo Soal Kudeta Sunyi, Soroti Tindakan Kapolri Listyo Sigit