Apakah memang karena tadi, takut hadapi kuli bangunan?" kata dia. Meski demikian, pihak kuasa hukum mengatakan akan menaati proses yang berjalan.
Adapun sidang tersangka kasus Vina yang diselenggarakan Senin pekan depan itu tetap akan dipersiapkan dengan baik oleh tim kuasa hukum "Apapun itu, kami ikuti prosedur ya.
Nanti 1 Juli tetap kami hadir, datang lagi untuk sidang selanjutnya," tutur Toni. Pegi Setiawan adalah tersangka kasus pembunuhan Vina yang ditangkap polisi pada akhir Mei 2024 lalu. Pria 27 tahun tersebut dikatakan polisi sebagai otak pembunuhan Vina, dan merupakan Pegi alias Perong.
Saat itu, Pegi ditangkap di Bandung sepulang bekerja dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan. Namun, pihaknya tetap bersikeras tidak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky, dua sejoli asal Cirebon tersebut.
Terkait hal itu, kuasa hukum Pegi pun menggugat penetapan status tersangka melalui sidang praperadilan yang mestinya digelar Senin (24/6/2024). Sidang tersebut akhirnya terpaksa ditunda karena penyidik dari Polda Jabar sebagai termohon tidak hadir
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Prabowo Subianto Gelar Pertemuan Rahasia dengan Oposisi, Bahas Kebocoran Anggaran Triliunan
Kaesang Pangarep Berjanji Keras di Rakernas PSI: Targetkan Kemenangan Besar di Pemilu 2029
Nadiem Makarim Bantah Harga Chromebook Rp 10 Juta, Ini Harga Riil di Sidang Tipikor
PBNU Tetapkan Kembali KH Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum: Jadwal Muktamar NU 2026